PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan akan memberikan refund 100% bagi penumpang kereta jarak jauh yang terdampak kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur.
Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak KRL Commuter Line di wilayah Stasiun Bekasi Timur menghadirkan duka yang mendalam bagi PT KAI.
PT KAI pun menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban serta keluarga yang terdampak, sembari terus memastikan setiap proses penanganan berjalan dengan kehati-hatian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KAI juga memastikan hak penumpang tetap terpenuhi melalui pengembalian tiket bagi perjalanan KA Jarak Jauh yang terdampak. Hingga 28 April 2026 pukul 11.00 WIB, sebanyak 4.878 tiket telah berhasil direfund 100%.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba menjelaskan bahwa kebijakan refund itu diberikan secara penuh untuk memberikan kepastian bagi para penumpang kereta jarak jauh yang terdampak.
"KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan," ujar Anne.
Pengembalian tiket diberikan kepada pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, hingga pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta api pengganti atau moda lanjutan.
Kebijakan tersebut mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang terdampak.
Bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak dikenakan biaya tambahan. Sementara itu, apabila perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI mengupayakan moda lanjutan, dan apabila tidak tersedia, pengembalian tiket tetap diberikan secara penuh.
Proses refund dapat dilakukan melalui beberapa kanal. Di loket stasiun, pelanggan dapat mengajukan pembatalan dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding untuk diverifikasi, dengan pengembalian dana melalui tunai atau transfer.
Pelanggan juga bisa meminta refund melalui Contact Center 121, cukup menyampaikan kode booking dan data identitas, kemudian dana akan ditransfer langsung ke rekening yang didaftarkan. Untuk perjalanan yang dibatalkan oleh perusahaan, refund juga dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.
Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga 7 hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket, sementara proses pencairan dana diupayakan selesai maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan dilakukan. Pengembalian bea bagasi juga diberikan secara penuh apabila pelanggan tidak melakukan perjalanan.
Berdasarkan data terkini hingga pukul 13.26 WIB, tercatat 15 orang meninggal dunia dan 88 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi, sedangkan korban luka mendapatkan penanganan di sejumlah rumah sakit.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam situasi ini. Di tengah kondisi yang tidak mudah, kami berupaya memastikan setiap korban tertangani dengan baik, keluarga tetap mendapatkan informasi yang jelas, dan pelanggan memperoleh haknya melalui proses pengembalian tiket secara penuh," tutup Anne.
(wsw/fem)












































Komentar Terbanyak
Bisa-bisanya Predator Seks Pati Ngaku Lagi Jalani Ritual di Makam Raden Gunungsari
Pesawat Garuda Berputar-putar 4,5 Jam di Langit India, Terhalang Uji Coba Rudal
Pendakian Berujung Maut di Gunung Dukono, Polisi Soroti Dugaan Kelalaian Guide