Usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, untuk memindahkan gerbong khusus wanita ke tengah rangkaian Commuter Line menuai sorotan. Pengamat perkeretaapian, Joni Martinus, menilai wacana tersebut tidak relevan dan berpotensi menimbulkan masalah baru di lapangan.
Menurut Joni, penempatan gerbong wanita di tengah rangkaian justru tidak efektif dan tidak menyentuh persoalan utama dalam operasional keselamatan kereta api. Ia menilai kebijakan tersebut dapat memicu kebingungan hingga meningkatkan potensi kepadatan penumpang.
Baca juga: Gerbong Wanita Dipindah ke Tengah, Setuju? |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika gerbong khusus wanita ditempatkan di tengah, penumpang pria berpotensi melintas di gerbong tersebut untuk menuju gerbong lain. Selain itu, penumpang juga akan kesulitan menentukan posisi gerbong saat kereta tiba di stasiun," ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjut Joni, bisa memicu desakan yang lebih parah saat penumpang berusaha masuk ke gerbong tengah. Situasi ini dinilai akan menyulitkan, terutama bagi perempuan hamil, lansia, maupun ibu yang membawa anak kecil.
Joni menegaskan bahwa keberadaan gerbong khusus wanita sejatinya merupakan layanan tambahan, bukan faktor utama penentu keselamatan dalam transportasi kereta api.
Sebaliknya, ia menilai penempatan gerbong wanita di bagian paling depan dan belakang rangkaian sudah tepat, dengan sejumlah alasan:
1. Kemudahan akses
Penumpang wanita, termasuk ibu hamil, lansia, dan yang membawa anak, lebih mudah menjangkau gerbong tanpa harus berdesakan ke tengah.
2. Keamanan dan kenyamanan
Memberikan ruang yang lebih aman dari potensi pelecehan seksual maupun tindakan kriminal.
3. Pengawasan lebih optimal
Posisi di ujung rangkaian memudahkan petugas melakukan pemantauan secara lebih fokus.
4. Mengurangi kepadatan campuran
Penumpang wanita tidak perlu berdesakan dengan penumpang pria saat kondisi kereta padat.
Joni menambahkan bahwa aspek keselamatan dalam perkeretaapian tidak didasarkan pada gender, melainkan berlaku sama bagi seluruh penumpang.
"Aspek keselamatan dan layanan transportasi kereta api berlaku setara. Baik pria maupun wanita harus mendapatkan pelayanan yang baik dan selamat sampai tujuan," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa keselamatan perkeretaapian merupakan hasil integrasi berbagai sistem, mulai dari pemeliharaan infrastruktur, keandalan sarana, sumber daya manusia yang profesional, kepatuhan terhadap regulasi, hingga penerapan teknologi modern.
"Sinergi dari seluruh komponen tersebut akan membentuk sistem keselamatan yang kokoh dan dapat diandalkan," tambahnya.
Joni pun mengingatkan bahwa tanggung jawab keselamatan tidak hanya berada di tangan pemerintah atau operator, tetapi juga masyarakat. "Pemerintah, operator, dan masyarakat harus bekerja sama menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama," tutupnya.
UPDATE
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi kemudian menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menuai kontroversi terkait usulan gerbong wanita di KRL dipindah ke bagian tengah. Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan Arifah usai insiden kecelakaan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur.
Arifah mengakui ucapannya itu tidak sensitif. Dia menegaskan tidak ada maksud membandingkan aspek keselamatan masyarakat. Menurutnya, keselamatan perempuan maupun laki-laki sama-sama harus menjadi prioritas.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta, IKN Jadi Apa?
Prabowo: Jangan Terlalu Kagum pada Bangsa yang Kaya dari Merampas Bangsa Lain
Meresahkan, Rombongan Pendaki Karaoke di Puncak Gunung Andong