Sejarah Kelam Gedung Tempat Eksekusi Gantung di Majalengka

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sejarah Kelam Gedung Tempat Eksekusi Gantung di Majalengka

Bonauli - detikTravel
Jumat, 01 Mei 2026 16:09 WIB
Gedung Juang Majalengka.
Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar
Jakarta -

Terletak di pusat pemerintahan Kabupaten Majalengka, tepatnya di lingkungan kantor DPRD, berdiri sebuah bangunan kokoh bernama Gedung Juang. Gedung ini menjadi saksi kelam perjuangan Indonesia.

Dibangun pada medio 1860-an, bangunan ini awalnya merupakan pusat kekuasaan Belanda yang dikenal sebagai Gedung Asisten Residen (AR).

Arsitekturnya yang klasik mencerminkan gaya kolonial abad ke-19, dibangun hampir bersamaan dengan Pendopo Majalengka untuk mempertegas dominasi Keresidenan Cirebon di wilayah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, di balik dinding-dindingnya yang tebal, tersimpan memori kelam yang mencekam. Gedung ini bukan sekadar kantor administratif bagi J.J. Meider (Asisten Residen pertama), melainkan berfungsi sebagai Landraad-pengadilan kolonial tempat vonis-vonis berat dijatuhkan.

Titik Paling Kelam: Hukuman Gantung

Halaman depan gedung ini pernah menjadi lokasi eksekusi gantung bagi rakyat pribumi yang dianggap membangkang atau melakukan kesalahan terhadap pemerintah kolonial. Eksekusi ini dilakukan secara terbuka sebagai instrumen teror untuk memadamkan nyali rakyat agar tidak melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

Di masa itu, hukuman gantung sering dilakukan di depan gedung ini sebagai peringatan bagi masyarakat.

"Banyak orang yang digantung di depan di situ. Pengeksekusian itu hukum digantung. Orang-orang pribumi yang bersalah ya digantung di situ," ucap penikmat sejarah sekaligus Ketua Yayasan Galur Rumpaka Majalengka Baheula (Grumala), Nana Rohmana atau akrab disapa Naro, saat ditemui beberapa waktu lalu, seperti dilansir detikJabar.

Selain menjadi simbol kekuasaan kolonial, Gedung Juang juga menjadi saksi perjuangan rakyat Majalengka. Di masa perang kemerdekaan tahun 1945, gedung ini sempat diduduki oleh para pejuang Majalengka, meskipun akhirnya kembali direbut oleh Belanda.

"Memasuki pendudukan tentara Jepang, kemudian beralih lagi masa agresi militer Balenda, banyak pejuang Majalengka yang tertangkap dan mengalami penyiksaan berat di Gedung AR (atau Gedung Juang). Bahkan para pejuang yang dieksekusi tak tahu rimbanya, makamnya di mana," katanya.

Pasca-kemerdekaan 1945, Gedung Juang bertransformasi menjadi pusat politik sebagai Kantor Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID). Perannya terus berkembang dari markas militer di bawah kepemimpinan Lettu M. Challil pada tahun 1949 hingga menjadi pusat bagi berbagai organisasi purnawirawan seperti PEPABRI, PPAD, dan komunitas sejarah Grumala saat ini.

Kini, Gedung Juang berdiri bukan hanya sebagai monumen tua, melainkan sebagai pengingat abadi bagi masyarakat Majalengka tentang mahalnya harga sebuah kemerdekaan yang ditebus melalui darah dan air mata di ujung tali gantung kolonial.

Gedung Nyaris Hancur Dibom Jepang

Pada masa penjajahan Jepang, gedung ini hampir dihancurkan oleh bom. Namun bom tersebut tidak meledak.

"Waktu zaman Jepang itu pernah mau dibom, dihancurkan. Cuman katanya si bomnya mati. Alhamdulillah selamat sampai sekarang," tutur Naro.

Singkat cerita pada tahun 1945, gedung ini dijadikan Kantor Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID), yang berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Sebelumnya, lembaga ini dikenal sebagai Regenscaftraad dan College van Gecomitterden, yang dibentuk oleh Bupati Majalengka RMAA Suriatanudibrata, yang menjabat dari tahun 1922-1944.

Tidak berhenti di situ, gedung tersebut juga menjadi basis penting saat pasukan gerilya Indonesia kembali dari perlawanan di pegunungan pada tahun 1949.

Gedung ini kemudian menjadi markas bagi Komando Militer Distrik (KMD), yang dipimpin oleh Lettu M. Challil. Gedung ini juga lalu berubah menjadi PDM (Pos Distrik Militer).

"Setelah pasukan gerilya kembali turun gunung dan menempati pos pertahanan di Majalengka, tahun 1949 di Gedung AR berdiri KMK/KMD yang dipimpin oleh Lettu M. Challil, yang kemudian berganti PDM. Dan sekarang markas TNI itu menjadi Kodim 0617 Majalengka yang bermarkas di Tonjong," ucapnya.

Gedung ini, kini masih berdiri sebagai pengingat sejarah kelam penjajahan, serta simbol perjuangan rakyat Majalengka yang tak pernah padam. Gedung Juang saat ini masih digunakan sebagai kantor beberapa organisasi, seperti PEPABRI, FKPPI, PP Polri, PPAD, PPM dan Grumala.



(bnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads