Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengingatkan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani perlintasan liar, khususnya di Jakarta. Tanpa koordinasi yang kuat, risiko kecelakaan di titik rawan tersebut akan terus berulang.
"Jadi tanggung jawabnya jelas. Kalau itu resmi di jalan nasional (menjadi tanggung jawab) pemerintah pusat melalui Kementerian PU (Pekerjaan Umum). Kalau pemda, sesuai dengan pemda masing-masing. Ada provinsi, kabupaten, dan kota," ujar Djoko dikutip dari Antara, Minggu (3/5/2026).
Berdasarkan data PT KAI, terdapat 432 titik perlintasan sebidang di wilayah operasional Daop 1 Jakarta yang membentang dari Banten hingga Cikampek. Dari jumlah tersebut sebanyak 138 titik masuk dalam kategori perlintasan tidak terjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko mengatakan perlintasan liar harus ditutup tanpa kompromi. Langkah itu perlu dilakukan demi meningkatkan keselamatan masyarakat. Dia menekankan peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar persoalan itu dapat diatasi dengan cepat dan optimal.
"Pada dasarnya perlintasan liar itu harus ditutup. Tidak ada kompromi 138 titik itu," kata Djoko.
Penataan pelintasan menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat keselamatan perkeretaapian secara menyeluruh di berbagai wilayah.
Untuk itu Djoko berharap agar anggaran untuk keselamatan transportasi tak dipangkas. Sebab, menurutnya, niat meningkatkan keselamatan transportasi akan sia-sia tanpa didukung dengan anggaran.
"Keselamatan publik adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar beban fiskal daerah. Oleh karena itu dukungan APBN untuk biaya diklat dan kepastian status P3K bagi para penjaga perlintasan menjadi kunci mutlak untuk menjaga keberlanjutan keselamatan nyawa di jalur kereta api," kata Djoko.
Isu keselamatan di perlintasan sebidang kembali menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah titik tanpa penjagaan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Salah satu tragedi yang memakan korban jiwa belum lama ini adalah KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak KRL saat sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam. Peristiwa itu berawal dari taksi tertemper KRL di perlintasan yang tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Parmono Anung mengatakan masalah pelintasan kereta itu kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dia menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI siap mendukung jika diberi tugas.
"Seperti kita ketahui bersama, untuk lintasan rel kereta api itu memang menjadi tanggung jawab atau kewenangan dari KAI. Sehingga dengan demikian Pemerintah DKI Jakarta kalau kemudian ada penugasan yang diberikan, kami akan dengan senang hati untuk memberikan support kepada KAI," jawab Pramono di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (2/5).
Pramono menekankan Pemprov DKI tidak akan tinggal diam apabila dibutuhkan kolaborasi untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Menurutnya, kerja sama lintas instansi penting guna meminimalkan risiko kecelakaan.
Ia juga membuka peluang adanya koordinasi lebih lanjut antara Pemprov DKI dan KAI untuk mencari solusi terbaik, terutama di titik-titik rawan yang belum dilengkapi penjagaan maupun palang pintu otomatis.
"Kami siap support kalau memang diperlukan," ujarnya.
(fem/fem)












































Komentar Terbanyak
Bisa-bisanya Predator Seks Pati Ngaku Lagi Jalani Ritual di Makam Raden Gunungsari
Pesawat Garuda Berputar-putar 4,5 Jam di Langit India, Terhalang Uji Coba Rudal
Pendakian Berujung Maut di Gunung Dukono, Polisi Soroti Dugaan Kelalaian Guide