Diselidiki gegara Pegang-pegang Penyu, Turis Ini Malah Ngaku Ditabrak

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Diselidiki gegara Pegang-pegang Penyu, Turis Ini Malah Ngaku Ditabrak

Bonauli - detikTravel
Senin, 04 Mei 2026 15:11 WIB
Turis angkat penyu hijau yang dilindungi di pantai Taiwan
Turis pegang-pegang penyu (Coast Guard Administration)
Pingtung -

Seorang pria tak menyangka bahwa liburan akhir pekannya akan berakhir penuh kontroversi. Semua gara-gara seekor penyu!

Liu, seorang turis berkewarganegaraan China sedang berenang di Xiaoliuqiu, pulau karang kecil yang terletak di lepas pantai barat daya Taiwan, pada hari Minggu (26/4/2026).

Ia kemudian tertangkap kamera Administrasi Penjaga Pantai (CGA) sedang mengangkat seekor penyu yang dilindungi dari air. Namun, ia mengklaim bahwa kontak itu tidak disengaja. Menurut alibinya, si penyu terdorong oleh ombak dan menabrak kakinya, seperti dikutip dari Taipei Times pada Senin (4/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka kemudian mengidentifikasi seorang turis yang pakaiannya sesuai dengan yang terlihat dalam rekaman dan membawanya untuk diinterogasi. Ia dipastikan sebagai warga negara Tiongkok berusia 50 tahun yang telah memasuki Taiwan secara legal dengan izin kunjungan keluarga.

Kantor Cabang Selatan lembaga tersebut mengatakan bahwa Kantor Inspeksi Xiaoliuqiu menerima laporan pada pukul 16.21 waktu setempat pada hari Minggu bahwa seseorang telah menyentuh penyu laut di dekat Vase Rock, sebuah landmark pantai terkenal yang populer di kalangan wisatawan.

ADVERTISEMENT

CGA merujuk kasus tersebut ke Kantor Kejaksaan Distrik Pingtung atas dugaan pelanggaran Pasal 18 Undang-Undang Konservasi Satwa Liar.

Liu mengatakan bahwa ia sedang mengagumi pemandangan ketika sebuah gelombang mendorong penyu ke arahnya, sehingga ia memindahkannya. Namun, karena kontak fisik terlihat jelas dalam rekaman tersebut, kasus tersebut dirujuk ke jaksa penuntut, kata lembaga tersebut.

Insiden tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan penduduk setempat, yang mencatat bahwa rambu-rambu peringatan yang melarang kontak dengan penyu dipasang di seluruh area tersebut.

CGA mengatakan bahwa mereka yang terbukti mengganggu satwa liar laut yang dilindungi dapat menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun, penahanan, atau denda hingga NT Taiwan 300.000 (Rp 165 jutaan), dan menambahkan bahwa warga negara asing dikenakan hukuman yang sama.

Xiaoliuqiu adalah salah satu habitat penyu hijau yang dilindungi yang paling terkenal di Taiwan. Video-video kesadaran publik diputar di feri yang melayani pulau tersebut, dan rambu-rambu konservasi di pantai memperingatkan pengunjung untuk tidak menyentuh atau mengganggu hewan-hewan tersebut.

CGA mendesak masyarakat untuk mengikuti tiga aturan saat bertemu satwa liar: jangan sentuh, jangan ganggu, dan jangan beri makan.




(bnl/wsw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads