Selandia Baru Pertimbangkan Pajak Turis untuk Lingkungan-Perbaikan Infrastruktur

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Selandia Baru Pertimbangkan Pajak Turis untuk Lingkungan-Perbaikan Infrastruktur

Muhammad Lugas Pribady - detikTravel
Senin, 11 Mei 2026 11:11 WIB
Long exposure image of a waterfall in lush rainforest of Te Urewera National Park in New Zealand
Taman Nasional Te Urewara di Selandia Baru. (Getty Images/iStockphoto/CreativeNature_nl_)
Jakarta -

Pemerintah Selandia Baru berencana mengenakan tarif bagi wisatawan mancanegara yang mengunjungi sejumlah destinasi alam populer di negara tersebut. Semua pemasukan akan digunakan untuk upaya konservasi hingga infrastruktur penunjang.

Menteri Konservasi Selandia Baru, Tama Potaka, mengatakan pemerintah telah mengajukan Conservation Amendment Bill di Wellington beberapa hari lalu. Aturan itu memungkinkan penerapan biaya masuk di beberapa lokasi konservasi yang ramai dikunjungi wisatawan.

Selain mengatur pungutan bagi wisatawan, revisi aturan itu juga akan mempermudah perusahaan mendapatkan izin usaha di kawasan konservasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari The Straits Times, Senin (11/5/2026), Selandia Baru akan mengikuti sejumlah negara lain yang sudah lebih dulu menerapkan tarif masuk bagi wisatawan asing di destinasi wisata ikonik, seperti Taj Mahal di India dan Machu Picchu di Peru.

ADVERTISEMENT

Beberapa destinasi terkenal di Selandia Baru yang disebut berpotensi dikenakan tarif antara lain Milford Sound, Tongariro Alpine Crossing, dan Cathedral Cove.

"Seperti warga Selandia Baru yang membayar saat mengunjungi taman nasional atau destinasi wisata di luar negeri. Perubahan ini akan memungkinkan wisatawan mancanegara ikut berkontribusi saat mengunjungi lokasi konservasi ikonik di Selandia Baru," kata Potaka.

Ia memastikan warga Selandia Baru tetap bisa mengakses lokasi-lokasi tersebut secara gratis. Pemerintah Selandia Baru memperkirakan kebijakan ini dapat menghasilkan sekitar NZD 60 juta per tahun atau sekitar Rp 580 miliar.

Dana itu rencananya digunakan kembali untuk konservasi alam, perlindungan keanekaragaman hayati, perawatan situs warisan, jalur trekking, pondok wisata, hingga infrastruktur pengunjung.

Hingga kini Pemerintah Selandia Baru belum mengumumkan besaran resmi tarif maupun mekanisme pembayarannya karena masih dalam tahap pembahasan.

Media lokal di sana melaporkan pemerintah sedang mengkaji tarif sekitar NZD 20 (Rp 200 ribu) hingga NZD 40 (Rp 400 ribu) per kunjungan. Di beberapa lokasi tertentu, tarif disebut bisa mencapai NZD 50 dolar (Rp 500 ribu).




(upd/fem)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads