Luas lahan subak aktif di Denpasar kini tersisa sekitar 1.915 hektare dari total 42 subak yang tersebar di empat kecamatan. Selama ini subak tak hanya menjadi sistem irigasi tradisional dan penyangga pertanian, tetapi juga daya tarik wisata.
"Itu termasuk sawah dan tanaman hortikultura, bukan sawah saja. Yang kami catat yang aktif yang tentu masih bisa ditanam untuk kami beri bantuan, bantuannya beragam, bisa bibit seperti itu," tutur Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar AA Gde Bayu Brahmasta ketika dikonfirmasi tim detikBali, Rabu (13/5/2026).
Distan Kota Denpasar mengungkap area subak yang mulai kritis berada di Denpasar Selatan dan Denpasar Utara. Wilayah terancam disebabkan karena adanya pembangunan permukiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini terdapat 8 subak di Denpasar Barat, 10 subak di Denpasar Selatan, 10 subak di Denpasar Utara, dan 14 subak di Denpasar Timur. Brahmasta menekankan bahwa pengawasan keberlangsungan subak dilakukan oleh desa/kelurahan setempat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar.
"Ditambah kolaborasi dengan desa adat, dengan memanfaatkan wilayah subak sebagai agrowisata. Selain itu, para desa adat sudah memiliki perarem (aturan adat) yang mengikat soal subak," kata Brahmasta.
Selain menjaga kawasan pertanian, Distan bersama Dikbud Kota Denpasar juga berupaya mempertahankan filosofi Tri Hita Karana dalam sistem subak, mulai dari aspek lingkungan (palemahan), spiritual (parhyangan), hingga sosial petani (pawongan).
Selain itu, sistem subak juga berkembang menjadi destinasi wisata berbasis ekowisata dan edukasi. Salah satu contohnya adalah Subak Sembung yang dikembangkan menjadi kawasan ekowisata dengan jalur trekking dan pemandangan sawah di tengah perkotaan.
Selain itu, Subak Teba Majalangu juga menjadi lokasi wisata edukasi yang memperkenalkan aktivitas pertanian tradisional serta kearifan lokal sistem subak kepada pengunjung.
Kemudian, Subak Anggabaya yang mengembangkan konsep agrowisata yang menggabungkan kegiatan pertanian aktif dengan pengalaman wisata budaya dan lingkungan.
Di tengah krisis subak di Denpasar, optimalisasi ketahanan pangan turut dilakukan oleh Distan Kota Denpasar melalui upaya peningkatan hasil produksi pertanian. Salah satunya dengan menerapkan Demonstration Plot (demplot) varietas baru padi unggul yang memiliki produktivitas tinggi serta lebih tahan terhadap hama dan penyakit.
Brahmasta turut menyebutkan bahwa regulasi saat ini telah mendukung untuk perlindungan subak. Di antaranya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine, serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayan Kota Denpasar Tahun 2021-2041.
(fem/fem)












































Komentar Terbanyak
Setuju atau Tidak Bandara Husein & Adisutjipto Dibuka Lagi?
'Dulu Ramai Sekali, Sekarang Sepi Seperti Kota Mati'
Visa Ditolak, Iran Tuduh AS Diskriminasi Delegasi Timnas Jelang Piala Dunia