Godaan Tas Lululemon Bikin Petugas Kargo Bandara Soetta Curi sampai Rp 1 Miliar

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Godaan Tas Lululemon Bikin Petugas Kargo Bandara Soetta Curi sampai Rp 1 Miliar

Devi Puspitasari - detikTravel
Sabtu, 16 Mei 2026 06:10 WIB
Petugas Kargo di Bandara Soekarno-Hatta curi tas Lululemon.
Petugas kargo Bandara Soetta mencuri tas Lululemon sampao Rp 1 Miliar (dok.Polres Bandara Soekarno-Hatta)
Tangerang -

Oknum petugas kargo di Bandara Soekarno-Hatta mencuri tas merk Lululemon milik perusahaan ekspor sampai nilai kerugiannya Rp 1 Miliar selama 2 tahun.

"Aksi pencurian itu terjadi dalam kurun waktu dua tahun. Akibatnya, perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Satreskrim Bandara Soekarno-Hatta pun berhasil menangkap ketiga tersangka di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (29/4) sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka diketahui berinisial R alias K, A, dan F.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka R diketahui menjadi otak aksi pencurian. Dia bekerja sebagai tim operasional ekspor di Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

"Tiga orang tersangka diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merek Lululemon," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kronologi Pencurian Tas Lululemon

Kasus tersebut bermula dari laporan Nomor LP/B/48/IV/2026/SPKT/Polresta Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya tertanggal 27 April 2026 terkait kasus tindak pidana pencurian dan/atau penadahan.

Kronologi aksi pencurian dimulai pada Senin (13/4) pukul 15.30 WIB, di area parkir Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Korban dalam perkara ini adalah PT Pungkook Indonesia One, yang beralamat di Grobogan, Jawa Tengah.

"Perusahaan tersebut sebelumnya mengirimkan 4.749 tas merek Lululemon dari Grobogan menuju Shanghai, China, melalui kargo Garuda Indonesia," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono.

Barang dikirim pada Jumat (10/4) dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (13/4), sebelum dijadwalkan diterbangkan ke Shanghai menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 0894 dengan rute Jakarta-Shanghai pada Selasa (14/4).

"Namun, pada 20 April 2026, pihak perusahaan menerima notifikasi dari pelanggan di Shanghai bahwa terdapat 108 tas yang hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 213 juta," jelas Yandri.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di area RA BST serta Pergudangan Soewarna, polisi menemukan adanya 40 karton dari total 512 karton yang sengaja disisihkan saat proses pemeriksaan X-ray.

"Tersangka F berperan mengondisikan agar 40 karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam truk boks," ucapnya.

Siasat Busuk Ketiga Tersangka

R merupakan otak pelaku sekaligus eksekutor pencurian dari sindikat ini. Ia bekerja sebagai tim operasional ekspor di Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Sementara A berperan membantu eksekusi pencurian dan F bertugas mengondisikan barang agar bisa disisihkan dari jalur pemeriksaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 80 tas hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial BO dengan harga Rp 300 ribu per buah. Total hasil penjualan mencapai Rp 24 juta," tuturnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui sindikat tersebut telah beberapa kali melakukan pencurian tas sejak 2024. Kepada penyidik, para pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian dalam jumlah besar.

"Tapi dalam jumlah kecil sudah sangat sering dan tidak pernah dilaporkan," kata Yandri.

Akibat kasus pencurian ini, perusahaan ekspor tersebut mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen pengiriman ekspor dan rekaman CCTV.

"(Kemudian) data manifes penerbangan Garuda Indonesia GA 0894, dokumen hasil timbang barang, satu unit mobil Avanza milik Tersangka RR, serta satu unit truk boks Isuzu yang digunakan mengangkut barang," ucapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP huruf g tentang tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama atau bersekutu dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Injourney Airports Tegaskan Tersangka Bukan Karyawan Bandara

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menegaskan oknum petugas kargo yang terlibat dalam sindikat pencurian 108 tas merek Lululemon di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu bukan karyawan mereka.

Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan kasus pencurian barang ekspor oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang berkembang pada Jumat (15/5).

"Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan, dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Yudistiawan menambahkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendukung penuh proses penegakan hukum di lingkungan bandara termasuk terkait kasus pelayanan jasa kargo ini.

"Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta, dan kami akan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas," ujar Yudistiawan.

Selain itu, Manajemen Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, keselamatan, dan integritas operasional bandar udara, termasuk pada aktivitas logistik dan kargo, melalui penguatan pengawasan serta koordinasi bersama seluruh stakeholder guna memastikan operasional bandara tetap berjalan aman, tertib, dan lancar.

"InJourney Airports meminta kepada seluruh pekerja di seluruh perusahaan atau entitas yang ada di kawasan bandara untuk selalu mematuhi peraturan dan ketantuan, tidak melanggar hukum, dan bersama-sama menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta," imbuh Yudistiawan.


---------

Artikel telah naik di detikNews, bisa dibaca selengkapnya di sini dan di sini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Rekaman CCTV Detik-detik Pria Bawa Kabur Emas 150 Gram di Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads