Seorang turis asal China dilarang masuk ke Thailand secara permanen. Dia diduga merusak gerbang pemeriksaan paspor otomatis di Suvarnabhumi Airport.
Zheng Liwei (30) dituduh merusak dua gerbang otomatis imigrasi saat hendak melewati pemeriksaan untuk penerbangan kembali ke China pada Rabu (13/52/2026). Menurut laporan media lokal, Zheng mulai emosi setelah berulang kali gagal melewati proses pemeriksaan otomatis di bandara.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan dia membanting paspor ke mesin pemindai, menendang pembatas kaca, lalu memaksa menerobos area pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas imigrasi segera menghentikannya setelah ia diduga melintasi gerbang tanpa izin. Petugas keamanan bandara bersama istrinya kemudian membantu menenangkan dan menahan Zheng setelah ia diduga berteriak dalam bahasa Mandarin dan Inggris serta mencoba menyerang petugas imigrasi.
Pihak berwenang menjerat Zheng dengan tuduhan perusakan properti, yang di Thailand dapat dikenai hukuman hingga tiga tahun penjara, denda maksimal 60.000 baht, atau keduanya.
Dia juga menghadapi dakwaan tambahan karena menghina petugas negara saat bertugas, yang ancaman hukumannya mencapai satu tahun penjara, denda hingga 20.000 baht, atau keduanya.
Otoritas imigrasi Thailand telah mencabut visa Zheng dan memasukkannya ke daftar hitam permanen, sehingga ia tidak akan diizinkan kembali masuk ke Thailand. Setelah proses hukum selesai, ia akan dideportasi ke negaranya.
Insiden ini terjadi di tengah upaya besar pemerintah Thailand meninjau seluruh kategori visa guna menjaga citra pariwisata negara sekaligus menindak perilaku wisatawan asing yang dianggap mengganggu.
(fem/fem)












































Komentar Terbanyak
'Dulu Ramai Sekali, Sekarang Sepi Seperti Kota Mati'
Setuju atau Tidak Bandara Husein & Adisutjipto Dibuka Lagi?
Ribuan Vila Terancam Delisting, Pemerintah Tegaskan Bukan Mempersulit Usaha