Wisata Diving Selat Sape Disetop Sementara Imbas Gelombang Tinggi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Wisata Diving Selat Sape Disetop Sementara Imbas Gelombang Tinggi

Ambrosius Ardin - detikTravel
Senin, 18 Mei 2026 16:16 WIB
Warga duduk di pinggir pantai saat terjadi gelombang tinggi di Pantai Ampenan, Mataram, NTB, Minggu (10/3/2024). Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Majid memberikan peringatan dini waspada gelomban
Ilustrasi Foto: ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI
Manggarai Barat -

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo melarang aktivitas wisata menyelam (diving) di perairan Selat Sape bagian selatan atau timur Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo hingga 20 Mei 2026.

Larangan itu diberlakukan menyusul potensi gelombang sedang hingga hampir dua meter di wilayah perairan tersebut. Kondisi itu berdasarkan prakiraan cuaca maritim BMKG Stasiun Maritim (Stamar) Tenau Kupang.

"Potensi gelombang sedang hingga 1,9 meter di perairan Selat Sape bagian selatan, maka kapal-kapal agar tidak melakukan aktifitas wisata di perairan Selat Sape bagian selatan," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto, Senin (18/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Stephanus mengatakan wilayah perairan yang dilarang untuk aktivitas wisata tersebut selama ini digunakan untuk kegiatan diving. Karena kondisi cuaca belum aman, kapal wisata dilarang melakukan trip ke lokasi tersebut hingga cuaca kembali membaik.

ADVERTISEMENT

"Tidak boleh diving," ujar Stephanus.

KSOP Kelas III Labuan Bajo juga telah mengeluarkan maklumat pelayaran kepada para nakhoda kapal. Dalam maklumat itu, nakhoda diperintahkan menjaga kelaiklautan kapal dan memantau perkembangan prakiraan cuaca secara mandiri selama pelayaran.

Selain itu, nakhoda diminta melakukan tindakan yang diperlukan apabila menghadapi situasi kedaruratan. Mereka juga wajib melaksanakan safety briefing sebelum pelayaran.

KSOP turut mengingatkan kapal agar tidak melakukan pelayaran pada malam hari dan menghindari area berbahaya. Nakhoda juga diminta memberitahukan kapal lain jika terjadi bahaya cuaca serta segera berlindung apabila cuaca memburuk.

Artikel ini sudah tayang di detikBali, baca selengkapnya di sini.




(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads