Siapa saja yang nekat menyebarluaskan foto-foto dua turis Austria yang jatuh di jembatan air terjun Cunca Wulang, Labuan Bajo akan diancam penjara oleh polisi.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang meminta masyarakat agar menghentikan penyebaran foto maupun video di media sosial tentang kondisi dua turis Austria yang tewas terjatuh dari jembatan gantung di air terjun Cunca Wulang.
Christian menegaskan penyebaran foto maupun video korban yang tidak layak konsumsi publik bukan sekadar pelanggaran etika moral, melainkan juga memiliki konsekuensi hukum pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat, baik di Manggarai Barat maupun pengguna media sosial di mana pun berada, untuk segera menghentikan penyebaran foto atau video kondisi korban yang tidak layak dikonsumsi publik," tegas Christian dalam keterangannya, Minggu (24/5) malam.
Christian bahkan mengancam akan memberikan hukuman pidana kepada warganet yang tetap nekat menyebarkan foto dan video kondisi mengenaskan jenazah dua turis Austria tersebut.
Christian sekali lagi menegaskan siapapun yang sengaja menyebarkan konten visual korban yang vulgar dan tragis dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Ingat, ada konsekuensi hukum yang nyata. Penyebaran konten yang melanggar kesusilaan, privasi, atau mengeksploitasi kondisi korban secara tidak pantas dapat dijerat dengan UU ITE. Jangan sampai niat awal yang ingin memberi tahu informasi, justru berujung pada tindak pidana," tegas Christian.
Ia menambahkan saat ini tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada evakuasi korban dan penyelidikan penyebab runtuhnya jembatan gantung tersebut. Lebih dari itu, kata dia, aparat penegak hukum juga mengemban tanggung jawab moral untuk menjaga kondisi psikologis keluarga korban.
"Polri juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengayomi psikologis keluarga korban serta mendidik masyarakat agar memiliki empati sosial yang tinggi di dunia maya," jelas Christian.
Turis Austria bernama Jurgen Perjul (55) dan Astrid Perjul (57) itu tewas mengenaskan setelah membentur bebatuan besar di dasar sungai, akibat terjatuh dari jembatan gantung yang patah di kawasan wisata air terjun Cunca Wulang tersebut.
Ketinggian jembatan gantung yang terbuat dari papan kayu itu sekitar 20 meter dari permukaan tanah. Baru sekitar 10 meter melangkah di atas bentangan jembatan gantung, struktur kayu yang menjadi tumpuan kaki kedua turis itu mendadak patah. Kedua turis itu langsung jatuh hingga terbentur di bebatuan besar dan tewas di tempat.
--------
Artikel ini telah naik di detikBali.










































