Akomodasi ilegal yang dipasarkan melalui platform OTA menjadi perhatian pemerintah. Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menegaskan penindakan dilakukan untuk memastikan persaingan usaha yang adil di industri pariwisata.
"Jadi soal penataan vila ini bukan sekadar soal ekonomi seperti pajak dan lain sebagainya, tetapi ini adalah untuk keadilan bisnis," kata Ni Luh Puspa dalam pameran perjalanan wisata Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 di Kabupaten Badung, dikutip dari Antara, Minggu (31/5/2026).
Menurut Ni Luh, keberadaan akomodasi ilegal di platform OTA menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Sebab, pelaku usaha hotel dan vila yang telah memenuhi seluruh perizinan dan kewajiban pajak harus bersaing dengan usaha yang beroperasi tanpa mematuhi aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apapun alasannya, patuh dengan regulasi kan menjadi hal yang sangat penting karena menjaga keadilan tadi," dia menambahkan.
Ni Luh Puspa menegaskan penindakan terhadap akomodasi ilegal bukan semata-mata meminta OTA mencoret daftar mereka dari aplikasi. Kemenpar menjanjikan untuk membimbing para pemilik akomodasi untuk memproses legalitas hingga Agustus 2026. Kemenpar menilai saat ini jumlah akomodasi yang sedang mengurus perizinan terus meningkat, terutama pada akomodasi di Bali.
"Terkait dengan penataan vila ini program yang sudah kita jalankan sejak tahun 2025, kami melakukan penataan dan juga pendampingan, kami tidak hanya meminta mereka untuk mengurus izin secara legal tapi mendampingi mereka," ujarnya.
"Kami lakukan pelatihan di Bali bahkan sampai mendampingi proses mereka untuk bisa mendapatkan izin atau legal usaha itu, kami kolaborasi dengan Pemprov Bali dan memang ada peningkatan permintaan perizinan untuk vila," dia menambahkan.
Selanjutnya, Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan OTA agar hanya menerima anggota yang memiliki legalitas.
Selain untuk keadilan, pada akhirnya seluruh akomodasi yang ada di Indonesia dan ditawarkan melalui platform daring terjamin dari segala hal.
"Kami mintanya OTA bukan menghapus mereka, tetapi meminta OTA agar semua merchant-nya itu sudah punya legalitas, ada NIB-nya, sehingga soal keamanan, keadilan, dan keberlanjutan terjaga," kata dia.
Dia optimistis langkah itu membuat kredibilitas pariwisata Indonesia terjaga di mata wisatawan, sebab para pelaku usaha akomodasi ini selalu diawasi pemerintah. Selain itum potensi kejahatan atau penipuan dapat ditekan, dan pariwisata dapat berkelanjutan ke depan.
(fem/fem)












































Komentar Terbanyak
Kalau Budget Bukan Jadi Masalah, Mau Liburan ke Mana?
Hotel-hotel Mewah Dubai Meratap, Jual Kemewahan dengan Diskon 50%
Presiden Jerman Mau ke RI, Bertemu Prabowo dan Susuri Terowongan Silaturahmi