Ribuan orang memilih mendaki Gunung Fuji di luar musim pendakian resmi. Mereka menghindari keramaian meskipun risikonya lebih tinggi.
Analisis The Yomiuri Shimbun dan Location AI menggunakan data ponsel warga Jepang menunjukkan sedikitnya 10.000 orang mendaki Gunung Fuji di luar musim resmi setiap tahun sepanjang 2019-2025.
Musim pendakian berlangsung dari awal Juli hingga 10 September, dengan sisa bulan September menjadi periode terpadat bagi pendaki luar musim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Liburan ke Jepang Fix Makin Mahal |
Pada pertengahan September, sejumlah pendaki terlihat tetap memasuki jalur pendakian meski akses telah ditutup dan dipasangi barikade.Para pendaki mencari jalur alternatif untuk melanjutkan perjalanan menuju puncak.
"Saya datang setelah gunung ditutup karena saat musim pendakian terlalu ramai," kata seorang pria berusia 53 tahun asal Nagoya yang baru turun dari Gunung Fuji seperti dikutip dari The Japan News, Senin (8/6/2026).
Pria tersebut mengaku sempat mencoba melakukan bullet climbing atau pendakian semalam suntuk tanpa berhenti. Namun, ia membatalkan rencananya karena cuaca buruk.
"Saya menyerah karena anginnya sangat kencang hingga terasa seperti akan menerbangkan saya, dan saya takut terkena batu yang jatuh," ujarnya.
Selain menghindari keramaian, biaya pendakian juga menjadi alasan. Sejumlah pendaki mengaku tidak ingin membayar biaya masuk sebesar 4.000 yen (Rp 450 ribu) yang diberlakukan selama musim pendakian oleh Prefektur Yamanashi dan Shizuoka.
Sebagian lainnya datang untuk berlatih mendaki, bermain ski, atau snowboard. Fenomena ini juga melibatkan wisatawan mancanegara, seorang perempuan Australia berusia 22 tahun mengaku mengetahui Gunung Fuji sedang ditutup, tetapi tetap mendaki karena berhasil memesan tempat di salah satu pondok gunung yang masih beroperasi.
Meski demikian, risiko mendaki di luar musim jauh lebih tinggi. Gunung Fuji kerap mengalami perubahan cuaca mendadak, angin kencang, hujan, petir, hingga salju yang dapat memicu jalan membeku dan longsoran salju.
Data kepolisian Prefektur Shizuoka dan Yamanashi mencatat 79 kecelakaan pendakian di luar musim sepanjang 2019-2025 dengan 19 korban meninggal dunia. Sebagai perbandingan, selama musim pendakian terdapat 310 kecelakaan dengan 21 korban jiwa dan pada April lalu, seorang pendaki Jepang berusia 33 tahun dilaporkan tewas setelah terjatuh.
Meski pendakian di luar musim dilarang dan pelanggar dapat dikenai hukuman penjara hingga enam bulan atau denda maksimal 300.000 yen (Rp 33 juta). Pemerintah setempat mengakui belum pernah menjatuhkan sanksi, keterbatasan personel patroli membuat pengawasan di lapangan masih sulit dilakukan.











































Komentar Terbanyak
Aturan Bagasi Gratis Garuda Indonesia Berubah Mulai 1 September 2026
Curhatan Wisatawan Situ Bagendit: Tempatnya Nyaman, tapi Apa-apa Bayar
Viral di Medsos, Peserta Tur Asal Madiun Diduga Kabur Saat Liburan ke Korea Selatan