Nilai lelang Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo ternyata cukup fantastis. Calon pengelola yang berminat pun mau nego harga terlebih dahulu.
Pengelolaan atas Bandung Zoo sampai sekarang belum menemukan titik terang. Proses lelang memang sedang dilakukan, namun ada kendala yang membuat tahapan tersebut tak semulus yang diharapkan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membeberkan kendala yang jadi tantangan untuk proses pengelolaan Bandung Zoo. Masalah nilai kerja sama pengelolaan (KSP) Bandung Zoo, ditengarai jadi pemicunya sehingga membuat lembaga calon pengelola beberapa kali menegosiasikan kondisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kendalanya adalah mengenai komitmen nilai. Ini aset ini nilainya tinggi sekali. Hitung-hitungan sih. Kalau lelang ini teh kan ya serius sekali, itu hitungannya besar sekali," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (8/6/2026).
Farhan sempat membocorkan sedikit nilai kesepakatan lelang untuk pengelolaan Bandung Zoo dengan durasi 26 tahun. Nilainya mencapai triliunan rupiah, sebab berdasarkan audit, omzet tiket Bandung Zoo dalam setahun mencapai Rp 26 miliar.
Dengan kondisi tersebut, membuat lembaga calon pengelola akhirnya menegosiasikan nilai KSP Bandung Zoo. Sementara kata Farhan, jika nilainya harus diubah, maka administrasi lelang tersebut harus diulang.
"Jadi nego, nego, nego, nego, ketika mereka mau mengubah angka yang ditawarkan itu teh harus mengajukan lelang ulang, kita administrasikan. Sementara waktu makin pendek," ungkapnya.
"Jadi, Bismillah lah," pungkasnya.
Ada 3 Calon Pengelola yang Tertarik
Saat lelang pertama dilakukan, banyak lembaga yang mendaftar untuk mengelola Bandung Zoo. Namun dalam prosesnya, peserta lelang tersebut menyusut hingga menyisakan tiga lembaga saja.
Farhan merinci ketiga lembaga konservasi yang mendaftar jadi pengelola Bandung Zoo tersebut. Ketiganya adalah pengelola Gembira Loka Yogyakarta, Taman Safari Indonesia, dan Faunaland Jakarta.
"Yang tiga kemarin itu gini. Jadi kan memang administrasi pisan yah. Tiga kemarin udah dibuka, kemudian dilakukan negosiasi ulang. Negosiasi ulangnya berarti kan untuk mengubah dokumen lelang. Nah untuk mengubah dokumen lelang, tidak dengan serta-merta bisa diubah, tetapi harus diajukan kembali dalam bentuk lelang ulang. Memang peraturan menteri dalam negeri seperti ini," beber Farhan.
"Jadi ini mah tinggal urusan administrasi aja. Tiga calon kuat itu yang pertama ada Gembira Loka. Kemudian dari Faunaland dari Jakarta, terus Taman Safari," imbuhnya.
Berdasarkan dokumen pengumuman, lelang ulang pengelolaan Bandung Zoo dimulai pada 26 Mei 2026. Penjelasan tender dilakukan pada 3 Juni 2026, disusul pemasukan dokumen penawaran pada 4 Juni 2026, dan jadwal pelaksanaan tender pada 8 Juni 2026.
Agenda dilanjutkan dengan penetapan mitra pengelola yang dilakukan pada 9 Juni 2026, dan penandatanganan kerja sama dilakukan pada 12 Juni 2026.
---------
Artikel ini telah naik di detikJabar, bisa dibaca selengkapnya di sini dan di sini.
(wsw/wsw)











































Komentar Terbanyak
Femas, Pemuda Madiun yang Kabur dari Tur di Korea Terdeteksi di Masjid
Terpopuler: Pemuda Madiun yang Kabur dari Tur di Korea Sempat Terdeteksi di Masjid
Viral di Medsos, Peserta Tur Asal Madiun Diduga Kabur Saat Liburan ke Korea Selatan