Jangan coba-coba mendaki gunung Semeru secara ilegal. Contohnya tiga pendaki ini, yang akhirnya kena hukuman blacklist naik gunung selama lima tahun.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) memberikan sanksi tegas kepada tiga pendaki yang mendaki Gunung Semeru secara ilegal. Mereka nekat mendaki melalui jalur tidak resmi, padahal jalur pendakian Gunung Semeru masih ditutup hingga hari ini.
Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama menyampaikan, tiga pendaki salah satunya bernama Cakra (18), telah masuk daftar hitam alias dilarang masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi itu akan berlaku selama lima tahun, untuk melakukan aktivitas kunjungan di kawasan TNBTS maupun kawasan konservasi lainnya.
"Saat ini, sanksi yang telah dijatuhkan kepada ketiga pelaku adalah blacklist selama lima tahun untuk melakukan aktivitas kunjungan di kawasan TNBTS maupun kawasan konservasi lainnya," kata Endrip kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Endrip mengaku penetapan sanksi lanjutan masih menunggu proses pemeriksaan selesai. Mengingat, salah satu pelaku masih dalam tahap pemulihan pasca mengalami kecelakaan saat pendakian ilegal tersebut.
"Untuk sanksi lanjutan, masih dalam proses dan akan ditetapkan setelah kondisi salah satu pelaku yang saat ini masih dalam tahap pemulihan memungkinkan untuk mengikuti seluruh proses pemeriksaan," katanya.
Endrip menegaskan, para pendaki akan menjalani pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai ketentuan yang berlaku. TNBTS juga memastikan kasus tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
"TNBTS akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur yang telah ditetapkan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu dari tiga pendaki melaporkan dirinya terperosok ke dalam jurang usai memasuki kawasan Gunung Semeru melalui jalur Candi Jawar Purbakala.
Mereka melakukan pendakian menuju puncak saat jalur resmi pendakian Gunung Semeru masih ditutup karena aktivitas vulkanologi dan pertimbangan keselamatan pengunjung.
Dalam perjalanan, salah satu pendaki mengalami kecelakaan hingga mengalami patah tulang kaki. Kondisi tersebut memicu operasi pencarian dan evakuasi besar-besaran yang melibatkan berbagai unsur. Tim gabungan pun bergerak melakukan evakuasi. Dua pendaki yang selamat berhasil dievakuasi menuju posko pendakian.
Sementara tim lain tetap mendampingi korban yang mengalami patah tulang kaki di lokasi sekitar 250 meter sebelum punggungan untuk menunggu evakuasi lanjutan.
Pada Jumat (5/6) pukul 00.10 WIB, dua pendaki tersebut tiba di posko dan langsung dibawa ke Puskesmas Ampelgading untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Keduanya dilaporkan dalam kondisi baik meski mengalami dehidrasi ringan.
Sementara itu, proses evakuasi korban yang mengalami patah tulang kaki kembali dilanjutkan pada pukul 08.00 WIB. Setelah melalui medan terjal dan sulit dijangkau, korban akhirnya berhasil dievakuasi dan tiba di posko pendakian pada pukul 19.20 WIB.
--------
Artikel ini telah naik di detikJatim.











































Komentar Terbanyak
Femas, Pemuda Madiun yang Kabur dari Tur di Korea Terdeteksi di Masjid
Terpopuler: Pemuda Madiun yang Kabur dari Tur di Korea Sempat Terdeteksi di Masjid
Viral di Medsos, Peserta Tur Asal Madiun Diduga Kabur Saat Liburan ke Korea Selatan