Viral Pria Berkebaya Saat Kirab 1 Suro di Mangkunegaran, Ini Ketentuan Pakaian Peserta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Viral Pria Berkebaya Saat Kirab 1 Suro di Mangkunegaran, Ini Ketentuan Pakaian Peserta

Tara Wahyu NV - detikTravel
Jumat, 19 Jun 2026 12:57 WIB
Suasana kiran malam 1 suro di Pura Mangkunegaran, Kota Solo, Selasa (16/6/2026)
Suasana kiran malam 1 suro di Pura Mangkunegaran, Kota Solo, Selasa (16/6/2026). (Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Jakarta -

Aksi seorang pria mengenakan kebaya saat Kirab Malam 1 Suro di Puro Mangkunegaran viral di media sosial. Tindakan tersebut menjadi sorotan karena melanggar aturan berbusana yang telah ditetapkan.

Kirab Malam 1 Suro sudah menjadi tradisi tahunan di Puro Mangkunegaran. Pada perhelatan 1 Suro yang berbarengan dengan 17 Juni 2026 itu dilakukan dengan Kirab Pusaka Dalem dan Laku Tapa Bisu.

Tahun ini, acara tersebut melibatkan undangan serta peserta yang mendaftar secara terbuka, selain abdi dalem dan keluarga keraton. Puro Mangkunegaran mengundang sejumlah pesohor dan membuka pendaftaran buat umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dipastikan menjadi peserta kirab, mereka mendapatkan panduan tatacara kirab termasuk pakaian yang dikenakan. Pada 11 Juni, Ketua Panitia Penyelenggara 1 Suro Be 1960 Mangkunegran, GRAj. Ancillasura Marina Sudjiwo atau Gusti Sura juga menyampaikan aturan itu.

"Karena itulah spirit atau makna dari Suro sesuai di Mangkunegaran, yaitu pulang atau mulih. Tentu pulang terkait tidak hanya secara arti pulang, tapi juga kembali ke alam, ke semesta, diri kita sendiri, dan terutama untuk memulihkan diri kita sendiri atau pulih," kata Gusti Sura dikutip dari detikJateng.

ADVERTISEMENT

Saat itu, Gusti Sura menyampaikan agar peserta mengikuti rangkaian acara dan menghormati aturan yang berlaku, termasuk dari segi tata cara berpakaian. Di kemudian menjelaskan bawah peserta laki-laki mengenakan beskap dan perempuan mengenakan kebaya. Atasan harus berwarna hitam dan dipasangkan dengan jarik wiru. Selain itu, ada beberapa unsur berpakaian lainnya yang disebutkan dalam panduan ageman malam 1 Sura Mangkunegaran.

Belakangan setelah pelaksanaan kirab 1 Suro usai heboh seorang pria diduga mengenakan kebaya. Rekannya menunjukkan foto itu melalui akun Instagram. Salah satu abdi dalem, @mbulnyandul mempertanyakan aksi itu melalui akun media sosial Threads. Dalam unggahan itu tampak tiga orang mengenakan kebaya berwarna hitam. Salah satu dari ketiganya diduga merupakan pria.

Dalam unggahan tersebut, akun itu juga menuliskan pesan yang ditujukan kepada artis dan konten kreator Sara Wijayanto serta Gusti Sura.

"Ibuuu @sarawijayanto, tolong ini anaknya ditegur. Dikasih tau, mana yg patut mana yang ndak. Acara sakral, bukan acara mejeng-mejeng. Dengan segala hormat nggih, Ibu. Gusti Sura @ancsud, nyuwun palilah," tulis akun tersebut seperti dikutip dari detikJateng.

Oleh Gusti Sura, unggahan itu direspons. Gusti Sura membantah telah memberikan izin yang bersangkutan memakai kebaya. Dia menegaskan bahwa Puro Mangkunegaran tidak memberikan perlakuan khusus.

"Mangkunegaran telah mengeluarkan panduan ageman untuk ritual adat 1 Sura, panitia penyelenggara 1 Sura BE 1960 tidak pernah memberikan izin, dispensasi, ataupun perlakuan khusus kepada pihak mana pun," kata Sura.

Berikut aturan berpakaian yang disebutkan dalam panduan ageman malam 1 Sura Mangkunegaran:

1. Pakaian Laki-laki atau Ageman Kakung

Kepala
1. Blangkon gaya Mangkuneragan (bagian belakang berupa simpul pita yang bagian kanan ditekuk).
2. Tidak menggunakan prada dan bros blangkon.
3. Kuncung depan blangkon tidak ditekuk untuk Abdi Dalem dan masyarakat umum.

Pakaian
1. Beskap krowok gaya Mangkunegaran berwarna hitam dan berkancing hitam polos (tidak diperbolehkan memakai beskap berbahan beludru, bordir emas, dan kancing emas).
2. Keris berwarangka gayaman diselipkan di bagian belakang.
3. Epek timang polos berwarna gelap dengan kepala ikat pinggang (timang) dan pengunci (leret) yang sederhana atau tidak berkilauan.
4. Jarik wiru berwarna sogan dengan motif Surakarta gaya Mangkunegaran (tidak menggunakan batik motif Parang atau Lereng) dan bersabuk motif dringin.
5. Alas kaki berwarna hitam serta tidak berbahan beludru dan/atau motif emas. Wajib dilepas saat mengikuti kirab.

2. Pakaian Perempuan atau Ageman Putri

Kepala
1. Rambut digelung Jawa, bukan sanggul modern. Menggunakan sanggul tradisional ukel konde tusuk hitam atau penyu, tanpa cundhuk apa pun.
2. Dilarang menggunakan tambahan perhiasan yang berlebihan dan tusuk konde emas maupun cundhuk kembang.
3. Rias muka tidak berlebihan.

Pakaian
1. Kebaya kartini hitam polos lengan panjang dengan bahan sifon, katun, rayon, satin, atau linen (dilarang berbahan beludru atau brokat) dengan panjang tidak melewati lutut (kebaya cekak).
2. Jarik wiru berwarna sogan dengan motif Surakarta gaya Mangkunegaran (tidak menggunakan batik motif Parang atau Lereng)
3. Alas kaki berwarna hitam serta tidak berbahan beluduru dan/atau motif emas. Wajib dilepas saat mengikuti Kirab.



(fem/fem)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads