Sudah War Kuota Belum? Bisa Urus Paspor di Car Free Day Minggu Ini

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sudah War Kuota Belum? Bisa Urus Paspor di Car Free Day Minggu Ini

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Jumat, 03 Jul 2026 08:04 WIB
Imigrasi buka layanan pembuatan paspor di area CFD Jakpus (Adhfar/detikcom)
Foto: Imigrasi buka layanan pembuatan paspor di area CFD Jakpus (Adhfar/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi akan kembali membuka pelayanan Paspor pada gelaran Car Free Day (CFD) Minggu (5/7/2026). Sudah war kuota belum travelers?

Alih-alih mengantre di dalam gedung kantor Imigrasi, para pemohon paspor menunggu giliran sambil menikmati udara pagi dan menyaksikan aktivitas para pelari, pesepeda, hingga komunitas olahraga di lokasi CFD.

Untuk mendapatkan kuota dan lokasi pembuatan paspor, travelers bisa mengecek aplikasi M Paspor terlebih dulu, ada beberapa tempat Car Free Day yang tersedia untuk pembuatan paspor, mulai dari CFD Sudirman, Rasuna Said Jakarta sampai beberapa daerah lain seperti Depok. Bahkan luar Jawa pun ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah pemohon juga dibatasi sekitar 50 orang setiap pelaksanaan agar seluruh proses dapat diselesaikan selama berlangsungnya CFD. Dalam kesempatan CFD sebelumnya, Imigrasi sempat menambah kuota.

Yang perlu diingat biasanya layanan paspor di CFD ini tidak berlaku untuk penggantian paspor yang rusak atau hilang serta perubahan data. Yang dilayani hanya pembuatan paspor biasa dan elektronik, dengan jadwal mulai pukul 06.00 - 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Kegiatan pelayanan di ruang publik seperti CFD merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kedekatan institusi dengan masyarakat. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah dijangkau.

Jangan lupa membawa dokumen asli dan berpakaian rapi. Direktorat Jenderal Imigrasi berharap layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Dengan menghadirkan pelayanan di ruang publik, masyarakat dapat mengurus dokumen perjalanan tanpa harus mengorbankan aktivitas bekerja.



(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads