Aturan Baru! Vietnam Pangkas Masa Bebas Visa WNI dari 30 Hari Jadi 14 Hari

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Terpopuler

Aturan Baru! Vietnam Pangkas Masa Bebas Visa WNI dari 30 Hari Jadi 14 Hari

Tim detikTravel - detikTravel
Rabu, 08 Jul 2026 08:40 WIB
Festival Bunga di Dalat, Vietnam
Festival Bunga di Dalat, Vietnam Foto: (Getty Images/xuanhuongho)
Jakarta -

Terpopuler: Vietnam Potong Masa Bebas Visa Paspor WNI Jadi 14 Hari

Pemerintah Vietnam mengubah kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI). Kini, WNI hanya dapat menikmati fasilitas bebas visa untuk masa tinggal maksimal 14 hari. Sebelumnya, Pemerintah Vietnam memberikan masa tinggal WNI ke Vietnam bebas visa selama 30 hari.

"Pemegang paspor biasa Republik Indonesia kini dapat memasuki Vietnam tanpa visa selama maksimal 14 hari, khusus untuk tujuan wisata dan kunjungan keluarga, sesuai dengan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa," pernyataan KBRI Hanoi melalui akun Instagram resminya, Selasa (7/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan baru tersebut mulai berlaku pada 15 Juli 2026. KBRI Hanoi mengingatkan bagi WNI yang berencana tinggal di Vietnam lebih dari 14 hari, maka wajib mengajukan visa Vietnam.

Artikel ini menjadi artikel populer, Selasa (7/7/2026), baca juga artikel populer lainnya di bawah ini:



(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads