Terpopuler: Vietnam Potong Masa Bebas Visa Paspor WNI Jadi 14 Hari
Pemerintah Vietnam mengubah kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI). Kini, WNI hanya dapat menikmati fasilitas bebas visa untuk masa tinggal maksimal 14 hari. Sebelumnya, Pemerintah Vietnam memberikan masa tinggal WNI ke Vietnam bebas visa selama 30 hari.
"Pemegang paspor biasa Republik Indonesia kini dapat memasuki Vietnam tanpa visa selama maksimal 14 hari, khusus untuk tujuan wisata dan kunjungan keluarga, sesuai dengan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa," pernyataan KBRI Hanoi melalui akun Instagram resminya, Selasa (7/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan baru tersebut mulai berlaku pada 15 Juli 2026. KBRI Hanoi mengingatkan bagi WNI yang berencana tinggal di Vietnam lebih dari 14 hari, maka wajib mengajukan visa Vietnam.
Artikel ini menjadi artikel populer, Selasa (7/7/2026), baca juga artikel populer lainnya di bawah ini:
- 10 Rekomendasi Pusat Oleh-Oleh Malioboro, Harga Murah & Lengkap
- 10 Tahun Kaji Rawa Pening, Bos Sido Muncul: Danau Ini Bisa Jadi Destinasi Wisata
- Fans Keluhkan Mahalnya Harga Makanan-Minuman di Stadion Piala Dunia 2026
- Akhir Pekan Makin Seru, Ini Aktivitas Olahraga Outdoor yang Ada di PIK
- Asyiknya Enzy Storia Liburan di Berbagai Kota di Italia
- Fadli Zon soal Ziarah ke Gunung Kawi: Tradisi dan Budaya Lama
- Banyak Kasus Pencurian, Turis Australia Diminta Waspada Saat di Bali
- Dua Hari Satu Malam di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu
- Negara Mesir Terletak di Benua Apa? Ini Jawabannya!











































Komentar Terbanyak
Femas, Pemuda Madiun yang Kabur dari Tur di Korea Terdeteksi di Masjid
Viral di Medsos, Peserta Tur Asal Madiun Diduga Kabur Saat Liburan ke Korea Selatan
Naik Tiga Tingkat! Indonesia Kini di Posisi ke-2 Destinasi Ramah Muslim