Duh! Viral Turis Lokal di Bali Diusir dari Pantai gegara Wisman Mau Datang

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Duh! Viral Turis Lokal di Bali Diusir dari Pantai gegara Wisman Mau Datang

Sui Suadnyana, Selamat Juniasa - detikTravel
Kamis, 09 Jul 2026 22:11 WIB
Lokasi wisatawan lokal diusir di Pantai Blue Lagoon, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, karena akan kedatangan turis asing. (Tangkapan layar video viral)
Lokasi wisatawan lokal diusir di Pantai Blue Lagoon, Bali karena akan kedatangan turis asing. (Tangkapan layar video viral)
Karangasem -

Viral di media sosial, video wisatawan lokal di Bali yang mengaku diusir dari Pantai Blue Lagoon, hanya karena pantai itu mau kedatangan wisatawan mancanegara.

Turis lokal itu diusir pemilik warung di Pantai Blue Lagoon yang berada di desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, lantaran akan ada wisatawan mancanegara (wisman) yang datang berkunjung.

Sang pemilik warung takut para wisman itu tidak kebagian tempat. Video tersebut dengan cepat langsung viral di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan dalam video yang viral mengungkapkan dirinya datang ke Pantai Blue Lagoon untuk makan dan snorkeling. Namun, mereka justru diminta tidak berlama-lama lantaran akan ada turis asing yang datang ke pantai tersebut.

"Kami belum selesai makan sudah diangkat, mau snorkeling malah diusir, pantesan sepi," ucap salah seorang perempuan di dalam video yang viral.

ADVERTISEMENT

Video yang viral telah mendapatkan banyak komentar dari warganet. Mereka yang mengatakan banyak tempat di Bali yang lebih menghargai wisatawan asing dibandingkan turis lokal.

Bendesa Adat Padangbai, Made Sudiarta, mengatakan lahan dekat Pantai Blue Lagoon merupakan milik pribadi yang digunakan untuk tempat usaha sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan desa adat. Namun, jika melakukan aktivitas di pantai, seharusnya tidak boleh dilarang.

"Kami belum berani memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut karena lahannya milik pribadi," kata Sudiarta, Kamis (9/7/2026).

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Desa Padangbai, Ni Wayan Suparwati Dewi. Ia mengaku kurang tahu terkait kejadian tersebut. Ia juga mengatakan jika di pinggir Pantai Blue Lagoon ada lahan milik pribadi yang buka usaha.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem, I Wayan Kariasa, mengatakan sangat disayangkan jika kejadian tersebut benar terjadi. Menurutnya, wisatawan asing, domestik maupun masyarakat lokal, sama-sama berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan tidak diskriminatif.

"Apalagi jika mereka sama-sama membayar tiket masuk, menyewa fasilitas, serta berkontribusi pada perekonomian setempat melalui konsumsi dan aktivitas wisata," ujar Kariasa.

Ia mengatakan, pantai merupakan ruang publik yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua orang sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak sepatutnya ada perlakuan yang membeda-bedakan pengunjung hanya karena status kewarganegaraan atau asal mereka.

"Semoga ada evaluasi, pariwisata Bali akan makin maju apabila mengedepankan keramahan, keadilan dan rasa hormat kepada setiap wisatawan, baik asing, domestik maupun masyarakat lokal," ujar Kariasa.


--------

Artikel ini telah naik di detikBali.



(wsw/wsw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads