Kasus pemuda asal Madiun yang kabur dari rombongannya saat tur di Korea Selatan (Korsel) berbuntut panjang. M (56), ibu Femas kini mengaku ditagih membayar ganti rugi atas perbuatan anaknya itu.
M mengaku ditagih seseorang mengaku pegawai biro tur dan meminta dirinya membayar kerugian puluhan juta di rumahnya di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
"Saya uang dari mana dimintai uang banyak. Bisa buat makan sehari-hari saja alhamdulillah," ujar M kepada detikJatim Sabtu (18/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut M, nominal uang yang diminta pihak travel senilai Rp 50 juta. Ia mengaku kaget kenapa ganti rugi yang besar dibebankan kepada dirinya. "Saya juga kurang tahu pasti uang sebanyak itu saya dari mana," papar M.
Imbas Femas yang kabur saat mengikuti perjalanan wisata di Korea Selatan itu pihak travel mengaku harus menanggung denda hingga Rp 125 juta.
Selain itu, M juga mengaku pernah didatangi seeorang dari pegawai Imigrasi Madiun. Saat itu petugas imigrasi itu meminta dirinya agar tak menuruti permintaan pihak travel.
"Dari imigrasi juga kesini ngecek dan sepertinya juga keberatan jika saya ada beban tagihan dari biro travel. Karena saya tidak bersalah," ungkap M.
M yang mengaku suaminya sudah meninggal sejak 2018 hanya mengandalkan kerja serabutan di pabrik porang. Pekerjaan itu yang kemudian menjadi penghasilan utamanya.
"Saya kerja serabutan di pabrik porang musiman saat ini juga sudah selesai tidak beroperasi pabrik. Kerja bersih - bersih rumah orang sehari Rp 60 ribu. Dulu masih ada suami buka toko kios pupuk sekarang sepi dan tutup," tandas M.
Artikel ini sudah tayang di detikJatim. Baca selengkapnya di sini.











































Komentar Terbanyak
Viral Turis China Dilecehkan Warlok Bali, Berawal dari Salaman Lalu ke Kemaluan
Indonesia Bakal Punya Negara Tetangga Baru, Siap Merdeka di 2030
Malaysia Rajai Pariwisata ASEAN, Indonesia Kalah dari Vietnam