Polisi dan tim gabungan merazia penambangan emas tanpa izin (PETI) di Geopark Merangin menjelang penilaian UNESCO. Razia untuk menjaga kelestarian kawasan warisan dunia.
Razia dilakukan Senin (20/7/2026) pagi yang diikuti tim gabungan berjumlah 250 orang dari Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satuan Polisi Pamong Praja Merangin. Razia tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan.
Kabag Ops mengatakan bahwa razia ini adalah bentuk komitmen semua pihak untuk menjaga lingkungan dan ketertiban hukum di wilayah Kabupaten Merangin, khususnya di kawasan UNESCO Global Geopark (UGGp) Merangin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bentuk komitmen kita bersama untuk penertiban dan penetralan dari segala bentuk aktivitas pertambangan rakyat di kawasan UNESCO Global Geopark Kabupaten Merangin sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan," kata Edi dalam keterangannya, Senin.
Kata Edi, operasi ini dilakukan dengan melibatkan Tim Gabungan, sebagai bentuk kesiapan menjelang pelaksanaan penilaian (revalidasi) UNESCO Global Geopark yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 3 Agustus 2026. Maka dari itu, kawasan Geopark harus dalam kondisi tertib, aman, dan steril dari aktivitas pertambangan.
Dalam operasi itu, setidaknya ada 3 titik yang disisir petugas yang telah dibagi dengan masing-masing tim. Lokasi tersebut seperti di kawasan Teluk Wang Sakti Desa Biuku Tanjung, kawasan Mengkaring Desa Merkeh, dan kawasan Geopark Desa Air Batu.
Pada ketiga titik tersebut, Tim hanya menemukan bekas aktivitas PETI berupa boks kayu. Selanjutnya, terhadap boks tersebut dipotong dengan gergaji mesin agar tidak dapat digunakan kembali. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penggunaan kembali dan sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap praktik PETI.
Geopark Merangin diketahui menyandang status UGGp sejak 24 Mei 2023, berdasarkan sidang tahunan UNESCO yang digelar di Paris, Perancis. Geopark ini terkenal dengan formasi batuan berusia lebih dari 200 juta tahun dan penemuan Fosil Flora Jambi sejak awal abad ke-20.
Belakangan, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan warisan dunia tersebut makin marak. Sehingga, status Geopark Merangin sebagai warisan dunia atau UGGp, terancam dicabut.
---
Artikel ini sudah tayang di detikSumbagsel. Baca selengkapnya di sini.











































Komentar Terbanyak
Viral Turis China Dilecehkan Warlok Bali, Berawal dari Salaman Lalu ke Kemaluan
Indonesia Bakal Punya Negara Tetangga Baru, Siap Merdeka di 2030
Malaysia Rajai Pariwisata ASEAN, Indonesia Kalah dari Vietnam