Sejak Femas Yani Arianto (22) kabur dari rombongan tur di Korea Selatan, agen travel langsung memperketat pengawasan terhadap para peserta tur.
Travel agent Berani Backpacker memperketat proses screening dan pengawasan usai kasus Femas (22), peserta tur asal Madiun yang kabur di Korea Selatan dan hingga kini statusnya overstay.
CEO Berani Backpacker, Fariz Ragil Ramadhani menyebut selama ini pihaknya sebenarnya telah menerapkan proses seleksi yang ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya screening yang saya terapkan sudah sangat ketat. Bahkan sebelum kasus ini terjadi, saya sudah beberapa kali berhasil menggagalkan peserta yang diduga akan menyalahgunakan visa," ujar Dhani saat dihubungi, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan sejak sebelum keberangkatan. Tour leader memberikan briefing, memastikan seluruh peserta tetap bersama rombongan, serta melakukan observasi selama perjalanan menuju negara tujuan.
"Apabila ada hal yang menurut kami perlu diklarifikasi, kami langsung berkoordinasi dengan petugas imigrasi. Keputusan akhirnya tetap sepenuhnya ada di tangan pihak imigrasi," jelasnya.
Selain itu, seluruh peserta diwajibkan menandatangani Form Persetujuan Trip yang memuat hak, kewajiban, serta konsekuensi apabila melakukan pelanggaran selama mengikuti perjalanan wisata.
Meski demikian, Dhani mengaku sistem tersebut masih akan diperkuat. Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah menambah proses verifikasi terhadap keluarga atau penjamin peserta sebelum keberangkatan.
"Ke depan tentu akan saya perketat lagi. Saya akan menambahkan proses verifikasi kepada keluarga atau penjamin peserta, termasuk persetujuan dan validasi langsung sebelum keberangkatan," tegasnya.
Menurutnya, kasus peserta kabur menggunakan visa wisata sebenarnya bukan hal baru di industri perjalanan. Namun, banyak agen travel memilih menyelesaikannya secara internal.
"Kalau jujur, modus seperti ini sebenarnya sudah cukup sering terjadi (di industri pariwisata). Hanya saja selama ini banyak travel memilih menyelesaikannya secara internal, jadi tidak banyak yang sampai terekspos ke publik," ungkapnya.
Dari kacamata agen travel, Dhani menduga motif peserta yang kabur adalah keinginan bekerja di luar negeri menggunakan visa wisata. Padahal langkah tersebut berisiko.
"Visa wisata itu diperuntukkan untuk berlibur, bukan untuk bekerja. Mungkin yang dilihat hanya peluang penghasilannya yang lebih besar, tapi yang sering tidak dipikirkan adalah risikonya,"katanya.
Ia pun mengingatkan, penyalahgunaan visa dapat berujung deportasi, masuk daftar hitam (blacklist), hingga merugikan banyak pihak.
"Bukan hanya ke dirinya sendiri, tapi juga ke travel, operator visa, dan wisatawan Indonesia lain yang benar-benar ingin berlibur secara legal," pungkasnya.
---------
Artikel ini telah naik di detikJatim.











































Komentar Terbanyak
Viral Turis China Dilecehkan Warlok Bali, Berawal dari Salaman Lalu ke Kemaluan
Malaysia Rajai Pariwisata ASEAN, Indonesia Kalah dari Vietnam
Terpopuler: Tetangga Baru Indonesia, Merdeka Tahun 2030