Antisipasi Ilegal Logging, Drone Bakal Dikerahkan buat Awasi Hutan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Antisipasi Ilegal Logging, Drone Bakal Dikerahkan buat Awasi Hutan

Antara - detikTravel
Selasa, 21 Jul 2026 18:23 WIB
Flying drone with camera on the sky at sunset
Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta -

Untuk mengantisipasi illegal logging dan illegal mining, teknologi drone canggih bakal digunakan untuk memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan di RI.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendorong penguatan pengawasan hutan dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk mempercepat deteksi berbagai persoalan di lapangan. Pemanfaatan teknologi berupa drone untuk mempercepat deteksi berbagai persoalan di lapangan.

Penggunaan drone dinilai dapat membantu petugas memperoleh data dan memetakan kondisi hutan secara lebih cepat dan akurat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita butuh teknologi. Drone salah satunya, bagaimana kemudian membantu pasukan darat untuk mengidentifikasi problem-problem yang muncul di lapangan," ujar Raja Juli Antoni seperti dilansir Antara, Selasa (21/7/2026).

Menurut Menhut, penguatan teknologi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kecepatan pemantauan kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

Teknologi drone pun ia nilai dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi indikasi pembalakan liar, pembukaan lahan, aktivitas pertambangan ilegal, hingga hot spot secara lebih cepat.

"Kebutuhan adalah kebutuhan kecepatan kita untuk membantu pasukan darat (tim UPT Kemenhut) kita, dibantu dengan teknologi yang bisa mendeteksi hot spot, pembukaan lahan, illegal logging, hingga illegal mining," kata dia.

Pemantauan secara rutin memungkinkan potensi gangguan di kawasan hutan dapat diketahui sejak dini. Data dan informasi yang diperoleh dari pemantauan tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan atau unit teknis terkait untuk ditindaklanjuti.

Teknologi drone termal bahkan dapat digunakan untuk mendukung pemantauan hotspot maupun satwa liar. Kementerian Kehutanan juga akan mengevaluasi efektivitas perangkat drone yang telah dimiliki oleh unit-unit terkait, termasuk bidang planologi dan konservasi sumber daya alam dan ekosistem (KSDAE), sebelum menentukan kebutuhan penguatan atau peningkatan teknologi.

"Ini alat yang sudah existing kita evaluasi efisiensinya seperti apa, kalau memang ada pengadaan lagi misalkan apakah mungkin ini bisa mengkompensasikan atau mengupgrade apa yang kita sudah miliki," tutup Menhut.



(wsw/wsw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads