Media sosial dihebohkan dengan video pria di NTT yang terekam menyiksa dan membakar seekor burung hantu dalam keadaan hidup. Video penyiksaan satwa itu pun viral.
Aksi sejumlah pria saat menyiksa hingga membakar hidup-hidup burung hantu tersebut langsung menuai kecaman luas dari netizen di media sosial.
Kronologi Penyiksaan Satwa
Tindakan kejam terhadap burung hantu itu terjadi di sekitar Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (7/8), sekitar pukul 20.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengungkap kronologi aksi kejam terhadap burung hantu itu. Peristiwa bermula saat pelaku berinisial GJ melihat seekor burung hantu sedang bertengger di tiang dapur rumah milik SB.
GJ kemudian memanggil temannya, SB dan VJ untuk bersama-sama menangkap burung tersebut menggunakan tangan kosong. Burung hantu yang berhasil ditangkap kemudian dibawa ke depan kios. Di lokasi tersebut, ketiganya melakukan penyiksaan terhadap burung hantu sebelum membakarnya hidup-hidup.
Salah satu pelaku kemudian mengunggah video pembakaran burung hantu itu ke akun media sosial pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 09.30 Wita. Unggahan di akun Facebook Lenggeleongwasedeko itu kemudian viral dan memicu kecaman luas warganet.
Video penyiksaan itu lantas diunggah ulang oleh akun edukasi satwa @doniherdarutona pada Selasa (11/8) pagi hingga menjadi perhatian publik nasional. Dalam rekaman video tersebut, salah satu pelaku tampak merentangkan sayap burung hantu.
Di belakangnya, api unggun dari kayu bakar tampak menyala. Pelaku lainnya lantas memukuli kepala burung hantu itu hingga kesakitan. Tak cukup di situ, burung hantu itu lantas didekatkan ke api unggun lalu dibakar hidup-hidup.
"Sangat disayangkan, bukannya mencegah, terduga pelaku SB justru merekam seluruh proses pemukulan hingga pembakaran burung hantu tersebut dari awal hingga akhir," ujar Lufthi.
Polisi Tangkap 3 Pelaku
Tim unit reaksi cepat (URC) Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat telah menangkap tiga orang terkait pembakaran burung hantu tersebut. Mereka ditangkap pada Selasa (11/8) sore.
"Tim URC Resmob Komodo mengamankan tiga orang pria terduga pelaku aksi keji pembakaran satwa burung hantu secara hidup-hidup. Penindakan tegas ini dilakukan setelah rekaman video aksi tersebut mendadak viral dan memicu kecaman luas masyarakat di media sosial," kata AKP Lufthi.
Tiga orang yang ditangkap itu yakni GJ (30) selaku eksekutor penangkapan dan pemukulan burung hantu, SB (41) selaku perekam video dan pemilik akun media sosial, serta VJ (25) selaku eksekutor pembakaran satwa.
"Tim mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan, serta mengumpulkan barang bukti pendukung. Ketiganya merupakan warga Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat," ujar Lufthi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu sebuah handphone yang digunakan untuk merekam dan mengunggah video, satu batang kayu kecil yang digunakan memukul burung hantu, dan sisa material abu bekas pembakaran di lokasi kejadian. Tiga terduga pelaku kini ditahan di Polres Manggarai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
---------
Artikel ini telah naik di detikBali, bisa dibaca selengkapnya di sini dan di sini.
Simak Video "Video Viral Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup di NTT, Pelaku Ditangkap"
[Gambas:Video 20detik] (wsw/wsw)










































