Sejumlah Penerbangan Kupang ke Flores Dibatalkan Imbas Gempa

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sejumlah Penerbangan Kupang ke Flores Dibatalkan Imbas Gempa

Antara - detikTravel
Sabtu, 15 Agu 2026 14:05 WIB
Sejumlah penumpang saat berada di terminal keberangkatan domestik Bandara Internasional El Tari Kupang, NTT. (Foto: Dok. Humas Angkasa Pura)
Ilustrasi Bandara Internasional El Tari Kupang, NTT. (Foto: Dok. Humas Angkasa Pura)
Kupang -

Sejumlah penerbangan dari Bandara Internasional El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, menuju beberapa bandara di Flores dibatalkan dan beberapa lagi masih menunggu kepastian operasional setelah gempa bumi mengguncang wilayah Flores pada Sabtu pagi.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional El Tari Kupang Teguh Darmawan Saiman di Kupang, Sabtu memastikan fasilitas, peralatan utama dan pendukung operasional penerbangan di bandara tersebut dalam kondisi baik serta tidak terdampak gempa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, kondisi berbeda terjadi pada sejumlah bandara tujuan. Penerbangan menuju Ruteng dan Ende masih dalam proses koordinasi terkait kondisi dan kesiapan bandar udara sehingga berpotensi mengalami pembatalan oleh maskapai," katanya seperti dilansir dari ANTARA, Sabtu (15/8/2026).

Dia mengatakan khusus rute Kupang-Ende, maskapai Wings Air telah mengajukan pembatalan penerbangan dengan nomor penerbangan IW 1831 dan IW 1957.

ADVERTISEMENT

Akibatnya sebanyak 126 penumpang pesawat tujuan Ende batal berangkat dan Wings Air, ujar dia, akan memberikan refund tiket kepada penumpang terdampak.

Sementara itu, bandara tujuan Larantuka, Lembata, Tambolaka, Alor, Maumere dan Labuan Bajo terkonfirmasi beroperasi normal sehingga penerbangan dari Kupang masih dapat dilayani.

"Untuk penerbangan menuju Bajawa, pihak bandara masih melakukan koordinasi untuk memastikan status operasional bandar udara tujuan," ujar dia.

PT Angkasa Pura Indonesia mengimbau calon penumpang untuk terus memantau informasi terbaru dari maskapai terkait jadwal penerbangan, mengingat keputusan pembatalan merupakan kewenangan maskapai dengan mempertimbangkan kondisi operasional serta aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.



(ddn/ddn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads