Kalung Emas Rp 225 Juta Bule Aussie Dijambret di Bali, Polisi Buru Pelaku

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kalung Emas Rp 225 Juta Bule Aussie Dijambret di Bali, Polisi Buru Pelaku

I Putu Yona Udawananda - detikTravel
Rabu, 02 Sep 2026 15:05 WIB
Penyelidikan TKP penjambretan di Legian, Kuta, Kabupaten Badung. (Dok. Polresta Denpasar)
TKP kalung bule Australia dijambret di Bali (dok. Polresta Denpasar)
Badung -

Sebuah kalung emas senilai Rp 225 juta milik turis Australia dijambret di Bali. Sang pelaku kini sedang diburu oleh polisi.

Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta tengah mengejar pelaku penjambretan kalung emas milik seorang warga negara (WN) Australia. Video aksi penjambretan dengan korban turis asing itu sempat viral di media sosial.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengungkapkan penyidik telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi untuk menyelidiki identitas pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk saat ini tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta sudah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV diduga pelaku," ungkap Adi pada Selasa (1/9).

Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, nampak korban berinisial RJB (68) berjalan bersama istrinya, JR, pada Jumat (21/8/2026) pukul 20.48 Wita.

ADVERTISEMENT

Saat melintas di Jalan Werkudara Legian, tampak ada seorang pengendara sepeda motor yang mengenakan jaket ojol mendekat dari arah belakang korban.

Dengan secepat kilat, sang pelaku langsung menarik kalung dari leher RJB dan langsung kabur dari lokasi dengan sepeda motornya. Kejadian yang sangat cepat itu membuat korban kaget bukan kepalang.

Adi mengungkapkan saat itu keduanya baru selesai makan dari sebuah restoran dan hendak kembali ke hotel dengan berjalan kaki.

"Tiba-tiba pelaku datang dari arah samping kanan Korban dan langsung merampas secara paksa kalung yang dikenakan oleh korban," tambahnya.

Keduanya langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kuta Selatan. Korban mengaku kehilangan dua kalung emas dengan berat masing-masing 50 dan 25 gram. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 225 juta.


--------

Artikel ini telah naik di detikBali.



(wsw/wsw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads