Per 15 September ini Pemerintah Thailand resmi memangkas durasi tinggal wisatawan bebas visa dari 60 hari menjadi 30 hari saja. Lalu apak itu berpengaruh pada pola perjalanan wisatawan Indonesia?
Perubahan kebijakan itu dikeluarkan Pemerintah Thailand seraya mempertimbangkan beberapa aspek. Mulai dari kondisi ekonomi, keamanan nasional hingga penataan kembali sektor pariwisata di Negeri Gajah Putih itu.
Selain itu, penyalahgunaan izin tinggal juga menjadi perkara mengapa kebijakan itu diubah. Menanggapi perubahan itu, Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO), Pauline Suharno, mengatakan bahwa perubahan kebijakan itu tidak merubah pola perjalanan wisatawan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak sama sekali, karena wisatawan Indonesia ke Thailand kebanyakan tidak tinggal selama itu di Thailand. Mostly yang long stay dari western countries," kata Pauline kepada detikTravel, Rabu (16/9/2026).
Ia menambahkan untuk urusan pelesiran ke Thailand, wisatawan Indonesia tidak lebih dari dua minggu saja. Kecuali memiliki urusan yang lain.
"Pola perjalanan common traveler rata-rata sekitar 5 sampai 14 hari. Jarang sekali yang long stay, kecuali menjenguk kerabat dekat," lanjutnya.
Lebih lanjut, Pauline menyebut perubahan kebijakan ini merubah pola perjalanan wisatawan Indonesia. Dan menurutnya, kebijakan itu juga langkah baik untuk negara Thailand.
Karena seperti yang diketahui, pemangkasan masa tinggal wisatawan bebas visa itu untuk mengurangi penyalahgunaan izin tinggal oleh warga asing.
"Penyesuaian masa tinggal tidak membuat wisatawan berubah pikiran, hanya perlu menyesuaikan jenis visa," jelas Pauline.
"Poin pentingnya adalah bukan di kebijakan visanya tapi lebih ke fungsi pengawasan terhadap orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal di suatu negara," pungkasnya.










































