Viral di media sosial, pengunjung Pura Besakih yang ngamuk-ngamuk karena ditegur petugas saat dia memutar musik kencang-kencang.
Dalam video berdurasi singkat yang viral di medsos, terlihat ada seorang pengunjung Pura Agung Besakih yang kesal dan tampak mencak-mencak setelah ditegur petugas agar tidak memutar musik kencang-kencang di kawasan pura suci tersebut.
"Ini di Kawasan Suci Besakih, kita dilarang menghidupkan musik, ini dia orangnya," kata pria dalam video sembari menunjukkan petugas yang melarangnya memutar musik di kawasan Pura Besakih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembuat video itu lantas meminta orang-orang untuk tidak berkunjung ke Pura Besakih. Bahkan, pria itu menyebut petugas yang melarangnya memutar musik sok paham aturan.
Sontak, video tersebut mendapat beragam tanggapan dari warganet. Tak sedikit warganet yang menyayangkan sikap pengunjung yang memutar musik di kawasan pura yang terletak di Karangasem Bali itu.
Pangliman Desa Adat Besakih I Gusti Bagus Karyawan pun buka suara terkait kejadian tersebut. Menurut Karyawan, peristiwa itu terjadi pada Senin (28/9).
Karyawan menuturkan awalnya ada seorang pengunjung memutar musik kencang sembari berkeliling menggunakan sepeda motor di area Manik Mas, Besakih. Pengunjung tersebut diketahui merupakan warga setempat. Lantaran dinilai mengganggu kenyamanan, petugas pun menegur pria itu.
"Saya selaku prajuru Desa Adat Besakih menyayangkan kejadian ini. Betul, memang warga lokal. Kami tidak melihat dia itu siapa atau keluarganya siapa. Kalau sudah mengganggu kenyamanan pengunjung, wajib untuk ditegur dan ditindak," kata Karyawan, Rabu (30/9).
Karyawan menegaskan pengunjung yang datang ke Pura Agung Besakih tidak hanya wisatawan, tetapi juga ada pemedek yang hendak bersembahyang. Ia mengingatkan ketenangan dan kenyamanan wajib menjadi perhatian di kawasan pura.
"Besakih ini kawasan suci, jadi wajib hukumnya untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung terutama pemedek," ujar Karyawan.
"Kami berharap kejadian ini bisa ditindaklanjuti oleh Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Agung Besakih (BPKSPAB), karena lokasinya berada di kawasan yang memang menjadi kewenangan mereka," imbuhnya.
---------
Artikel ini telah naik di detikBali.










































