Tiga wisatawan asal China melaporkan pemilik agen perjalanan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), atas dugaan penipuan paket wisata. Mereka sudah membayar lunas paket liveaboard ke Taman Nasional Komodo, tetapi perjalanan yang dijanjikan tak kunjung terlaksana.
Pemilik agen perjalanan tersebut adalah Kristoforus Aman alias Itok Aman (32). Kepala Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Manggarai Barat Iptu I Komang Agus Budiawan mengatakan tiga wisatawan China menjadi korban dalam kasus tersebut.
"Korban ada tiga dari China," kata Komang, Kamis (1/10/2026) malam, dilansir detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga wisatawan itu masing-masing bernama Liu Guoyu, Zhou Yuzhu, dan Li Jiaxin. Mereka melaporkan Itok Aman ke Polres Manggarai Barat pada Kamis.
Dugaan penipuan bermula ketika ketiga wisatawan tersebut memesan paket wisata liveaboard selama 2 hari 1 malam di Taman Nasional Komodo.
Pemesanan dilakukan secara online. Itok Aman disebut memperkenalkan dirinya sebagai operator perjalanan bernama Tour & Travel Digital.
Untuk paket tersebut, ketiganya harus membayar Rp 7.650.000. Pembayaran dilakukan secara bertahap.
Mereka membayar uang muka sebesar Rp 2 juta pada 3 September, kemudian membayar Rp 1,95 juta pada 27 September. Sisanya, sebesar Rp 3,7 juta, dibayarkan pada 29 September.
Masalah muncul setelah pembayaran terakhir dilakukan. Itok Aman disebut tiba-tiba tidak bisa dihubungi dan berhenti membalas pesan.
Padahal, ketiga wisatawan tersebut sudah tiba di Labuan Bajo untuk mengikuti perjalanan yang mereka pesan.
"Setelah menerima pembayaran penuh, operator perjalanan menghentikan semua komunikasi dan berhenti membalas pesan serta gagal menyediakan layanan liveaboard yang telah disepakati," kata Komang.
Akibatnya, ketiganya gagal berangkat ke Taman Nasional Komodo menggunakan kapal yang sebelumnya mereka pesan melalui agen tersebut.
Itok Aman Masih Berstatus Buronan
Kasus dugaan penipuan terhadap tiga wisatawan China ini ternyata bukan perkara pertama yang menjerat Itok Aman. Sebelumnya, dia juga dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan terhadap tiga turis asal Italia dengan total kerugian mencapai Rp 79,8 juta.
Laporan tersebut dibuat di Polres Manggarai Barat pada 12 Agustus 2026. Hingga kini, Itok Aman belum ditangkap dan masih berstatus buronan.
Dugaan penipuan terhadap tiga wisatawan China terjadi pada September 2026, ketika Itok Aman masih dalam status buronan tersebut.










































