Simak aturan terbaru membawa hewan peliharaan naik kereta dan pesawat saat di perjalanan, mulai dari syarat dokumen, karantina, hingga ketentuan maskapai.
Membawa hewan peliharaan saat melakukan perjalanan kerap menjadi pilihan banyak orang. Namun, perjalanan bersama hewan kesayangan tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada sejumlah aturan ketat yang harus dipenuhi, baik untuk transportasi kereta api maupun pesawat.
Setiap moda transportasi memiliki kebijakan berbeda. Mulai dari kewajiban dokumen kesehatan, penggunaan kandang khusus, hingga aturan pengangkutan yang umumnya tidak memperbolehkan hewan berada bersama penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, pemilik perlu memahami syarat dan prosedur sebelum berangkat agar perjalanan tetap aman dan lancar. Melansir arsip detikTravel dan RRI, Selasa (24/3/2026), berikut aturan penting membawa hewan peliharaan naik kereta dan pesawat yang wajib diketahui:
Aturan Membawa Hewan Peliharaan Naik Kereta
Bagi penumpang kereta api, hewan peliharaan tidak dapat dibawa ke dalam kabin penumpang. Pengangkutan hanya bisa dilakukan melalui layanan pengiriman khusus seperti KAI Logistik yaitu KALOG Express.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menggunakan layanan ini, antara lain:
Β· Mengunjungi service point KALOG Express terdekat (lakukan cek melalui aplikasi Access by KAI).
Β· Lakukan pengecekan kondisi hewan peliharaan sesampainya di service point
Β· Hewan peliharaan harus dalam kondisi sehat
Β· Melakukan pengukuran dimensi dan berat untuk menentukan tarif pengiriman
Β· Estimasi tarif pengiriman dapat dicek melalui aplikasi Access by KAI atau situs KALOG Express
Β· Menggunakan pet cargo atau kandang khusus yang aman dan terkunci
Β· Kandang dilengkapi makanan dan minuman secukupnya
Β· Hewan peliharaan akan diantar menggunakan kereta bagasi
Β· Penumpang bisa menjemput hewan peliharaan di service point pengambilan di kota tujuan dengan menunjukkan resi pengiriman dan kartu identitas.
Aturan Membawa Hewan Peliharaan Naik Pesawat
Berbeda dengan kereta, membawa hewan peliharaan naik pesawat memiliki persyaratan yang lebih ketat, terutama terkait kesehatan dan dokumen resmi.
Pemilik wajib memastikan hewan telah divaksin, terutama vaksin rabies, serta menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan. Hewan juga harus melalui proses karantina di bandara.
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
Β· Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)
Β· Buku vaksin (14 hari sebelum keberangkatan)
Β· Surat karantina dari Balai Karantina
Untuk penerbangan internasional, terdapat persyaratan dokumen tambahan seperti sertifikat karantina internasional, pemasangan microchip, dan rabies titer test. Sejumlah negara memberlakukan peraturan ini seperti Jepang dan negara-negara Uni Eropa.
Dari sisi pengangkutan, sebagian besar maskapai di Indonesia masih menerapkan sistem bagasi kargo untuk hewan peliharaan. Namun, beberapa maskapai memperbolehkan hewan dibawa ke kabin dengan batas berat tertentu.
Kandang atau pet cargo juga menjadi syarat utama, dengan ketentuan harus kokoh, memiliki ventilasi, dan cukup luas agar hewan tetap nyaman selama perjalanan.
Pengangkutan hewan peliharaan berada diluar jatah bagasi penumpang. Tarif ini ditentukan berdasarkan berat, rute penerbangan, serta kebijakan masing-masing maskapai. Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan membawa hewan peliharaan diimbau untuk melakukan beberapa hal, yaitu:
Β· Membiasakan hewan berada di dalam kandang beberapa hari sebelumnya
Β· Tidak memberi makanan berat selama empat hingga enam jam sebelum penerbangan
Β· Memberi label "Live Animal" beserta identitas dan kontak pemilik pada pet cargo
Β· Tidak perlu membawa obat penenang, kecuali rekomendasi dari dokter hewan
Β· Penumpang disarankan datang lebih awal.
(fem/fem)












































Komentar Terbanyak
Bisa-bisanya Predator Seks Pati Ngaku Lagi Jalani Ritual di Makam Raden Gunungsari
Pesawat Garuda Berputar-putar 4,5 Jam di Langit India, Terhalang Uji Coba Rudal
Pendakian Berujung Maut di Gunung Dukono, Polisi Soroti Dugaan Kelalaian Guide