Bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), DSN MUI siap menghilangkan segala bentuk kemaksiatan mulai dari minuman keras (Miras) dan atraksi yang tidak sesuai nilai-nilai agama. Hal ini disampaikan Ketua DSN MUI Ma'ruf Amin di sela-sela peluncuran online stock trading syariah dan reksa dana syariah Panin Asset Management, Selasa (18/12/2012).
"Pedoman wisata syariah, termasuk hotel syariah, kulinernya. Hingga tidak ada lagi miras, dan atraksi (non-syariah) jika ingin mendapatkan sertifikasi," jelas Ma'ruf Amin di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa negara sudah melakukannya. Seperti di Turki. Tujuan juga menarik wisatawan. Mereka ingin ke daerah wisata yang halal," tuturnya.
(fay/fay)
Komentar Terbanyak
PHRI Bali: Kafe-Resto Putar Suara Burung Tetap Harus Bayar Royalti
Traveler Muslim Tak Sengaja Makan Babi di Penerbangan, Salah Awak Kabin
Tanduk Raksasa Ditemukan Warga Blora, Usianya Diperkirakan 200 Ribu Tahun