AirAsia Gabungkan Airport Tax Dalam Tiket Mulai Hari Ini

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

AirAsia Gabungkan Airport Tax Dalam Tiket Mulai Hari Ini

- detikTravel
Rabu, 25 Feb 2015 11:50 WIB
AirAsia Gabungkan Airport Tax Dalam Tiket Mulai Hari Ini
Pesawat AirAsia (Fitraya/detikTravel)
Jakarta - Terhitung mulai tanggal 25 Februari 2015 atau hari ini, maskapai AirAsia telah menggabungkan airport tax ke dalam tiket pesawat. Adapun, penggabungan itu berlaku untuk penerbangan mulai 1 Maret 2015 dan seterusnya.

Berdasarkan rilis yang diterima oleh detikTravel, Rabu (25/2/2015) maskapai bujet AirAsia akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk menggabungkan airport tax ke dalam tiket pesawat. Kini pengguna maskapai AirAsia tidak perlu repot.

Dalam rilis tersebut dituliskan kalau AirAsia menyatukan tarif 'passenger service charge' atau airport tax ke dalam tiket penerbangan mulai hari ini, 25 Februari 2015, baik rute domestik maupun internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementarian Perhubungan Republik Indonesia No. KP 12 Tahun 2015. Adapun penggabungan airport tax ke dalam tiket penerbangan berlaku untuk penerbangan mulai 1 Maret 2015 dan seterusnya.

Bagi pelanggan yang telah membeli tiket penerbangan sebelum tanggal 25 Februari 2015 dan akan melakukan perjalanan pada atau setelah tanggal 1 Maret 2015, maka biaya airport tax dapat dibayarkan sebelum keberangkatan di bandara.

Opsi lainnya, calon penumpang dapat membayar airport tax di situs AirAsia, kantor penjualan, maupun call centernya yang sedia 24 jam. Setelah 1 Maret, airport tax akan digabungkan dengan tiket secara keseluruhan.

(rdy/aff)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads