Menkomar Luhut: Pelayanan Terbaik Adalah Hal Penting dalam Pariwisata

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Menkomar Luhut: Pelayanan Terbaik Adalah Hal Penting dalam Pariwisata

Advertorial - detikTravel
Sabtu, 01 Apr 2017 13:06 WIB
Menkomar Luhut: Pelayanan Terbaik Adalah Hal Penting dalam Pariwisata
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menkomar) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hal-hal penting yang harus diutamakan untuk pariwisata Indonesia. Hal tersebut disampaikan di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Triwulan I Kemenpar di Hotel Borobudur yang diselenggarakan Kamis (30/3/2017) hingga Jumat (31/3/2017). Rapat dihadiri oleh beberapa bupati, gubernur, dan perwakilan kementerian.

Ia mengungkapkan bahwa memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan adalah hal penting bagi iklim kepariwisataan. Hal-hal kecil seperti ini yang mungkin sering terluput dari pihak pariwisata. "Kalau kita sukses mengerjakan detail yang kecil-kecil, maka kita akan mampu menyelesaikan hal-hal besar dengan sukses pula. Sampai sekarang saya juga masih biasa membersikan toilet sendiri," ujar Luhut.

Luhut juga menyampaikan pesannya soal Badan Otoritas Pariwisata (BOP) kepada para bupati yang hadir, terutama BOP di Danau Toba, Sumatera Utara. Di rapat tersebut hadir Bupati Humbang Hasindutan Dosmar Banjar Nahar, Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, Bupati Tobasa Darwin Siagian, Bupati Lombok Tengah M.Suhaili, Bupati Wakatobi H.Arhawi, Wabup Buton La Bakny, Bupati Pulau Murotai Samsuddin A.Kadir, Wakil Bupati Karang Asem Bali, I Wayan Artha Dipa, Bupati Tana Toraja M.Biringkanae, Bupati Toraja Utara Kolatiku Paembonan, dan Bupati Pandeglang Irna Narulita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Borobudur sebentar lagi selesai BOP-nya, menyusul tempat yang lain. Timnya Pak Arief (Menteri Pariwisata Arief Yahya) ini bekerja dengan cepat, sistematis, dan progresif untuk mewujudkan destinasi prioritas itu," tambah Luhut.

Luhut juga meminta agar soal Mandalika segera dituntaskan, termasuk pembayaran ganti rugi yang belum beres. Menurutnya, 29 tahun adalah waktu yang cukup lama untuk membangun sebuah kawasan ekonomi khusus pariwisata.

(adv/adv)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads