NUSA TENGGARA TIMUR - Pada Tahun 1970, sebuah Ikan Paus Raksasa sepanjang 18 Meter terdampar di Perairan Pantai Oeba Kupang Pulau Timor. Saat itu masyarakat di Pulau Timor khususnya Kupang, membagi bagian-bagian dari daging Ikan Paus tersebut seperti kebiasaan di Masyarakat setempat.
Β
Kebiasaan masyarakat khususnya Lembata di Kabupaten Lembata Flores, pembagian daging ikan paus tangkapan adalah kepada yang bertindak menikam saat penangkapan, yang mempunyai perahu, awak perahu, pemuka adat, dan anak yatim piatu. Hal ini juga dilakukan saat pembagian ikan paus raksasa tersebut.
Proses pemotongan daging paus dimulai dari sirip dada, dan terus berlanjut kebagian ekor seiring dengan dipisahkannya daging dan kulit dari kerangka paus. Kemudian dibagi 3 bagian yaitu Kepala, Badan dan Bagian Ekor.
Kerangka ikan paus raksasa selanjutnya saat itu disimpan di Kampus Universitas Nusa Cendana, dan pada tahun 1980 saat diresmikannya Museum Negeri Kupang, kerangka Paus Raksasa dipindahkan ke museum tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam museum selain kita melihat kerangka paus raksasa, juga kita dapat menyaksikan beberapa foto penangkapan Ikan Paus dan keterangkan tentang kebiasaan pembagian daging ikan paus secara adat berdasarkan tingkatan pembagian, yaitu Bagian Kepala yang dianggap sebagai bagian tuan tanah, bagian badan yang dibagiakan merata untuk para awak perahu dan bagian ekor yang dibagikan untuk anggota masyarakat pemilik Paledang (perahu penangkap paus) dan kerabat mereka yang berasal dari suku yang sama.Pembagian ini harus dibagiakan secara merata, karena jika tidak maka hal ini akan membawa ketidakberuntungan para penangkap paus yang akan datang.
(gst/gst)
Komentar Terbanyak
Potret Sri Mulyani Healing di Kota Lama Usai Tak Jadi Menkeu
Daftar Negara Walk Out Saat Netanyahu Pidato di Sidang Umum PBB
Perjuangan Palestina Merdeka: 157 Negara Mendukung, 10 Menolak, 12 Abstain