Tugu Sidandang dibangun pada tahun 1996 pada masa kepemimpinan Wali Kota Semarang Soetrisno Suharto, termasuk dengan arena panggung terbuka di kompleks itu. Pada masa itu, keberadaannya diharapkan mampu mendukung rencana pengembangan wisata Agro Sodong Mijen Jawa Tengah.
Tugu Sidandang berdiri di Kelurahan Purwosari Kecamatan Mijen Semarang Jawa tenah, nama Tugu Sidandang diambil dari nama mata air (tuk) Sidandang yang mengalir tak jauh dari tempat itu yang selalu mengaliri sawah sawah milik warga Purwosari. Tugu Sidandang berbentuk dandang dengan tinggi sekitar 15 meter termasuk pondasi. Tugu tersebut berbahan plat tembaga.
Sejak 2008 telah terjadi aksi pencurian tembaga di Tugu Sidandang. Tapi hingga sekarang pihak terkait di Kota Semarang belum bisa mengembalikan fungsi utama dibangunnya Tugu Sidandang tersebut. Padahal bila dicermati, tugu yang bergaya khas mirip candi hindu jawa tersebut menyimpan banyak potensi wisata dan bisa mengangkat budaya khas Mijen Jawa Tengah.
Komplek area tersebut sangat sepi dan banyak ditumbuhi semak belukar. Kalau malam mungkin gelap berkesan angker. Ketika siang atau sore banyak dimanfaatkan oleh para ABG untuk berpacaran dan banyak aksi vandalisme lewat corat-coret di tubuh tugu tersebut. Ketika saya jalan - jalan ke area tersebut tidak ada penjaganya sama sekali. Di komplek tersebut terdapat juga rumah tetapi kosong melompong dan kondisinya sangat kotor sekali.
Sering terjadi bila pemerintah kota/propinsi membuat sesuatu (proyek) atau membangun tempat publik untuk masyarakat sekitarnya dan akhirnya di dalam pengelolanya tidak maksimal atau tak terurus sama sekali. Padahal uang yang dibangun itu bersumber dari APBD/APBN alias uang rakyat. Entah sampai kapan komplek ini bisa dimanfaatkan kembali untuk wisata,pagelaran seni budaya yang bisa memberikan manfaat banyak buat masyarakat sekitarnya.
Tugu Sidandang riwayatmu kini !
(gst/gst)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum