Embung Potorono, Wisata Alam untuk Keluarga di Yogyakarta
Selasa, 21 Jan 2020 14:38 WIB

Fajar Nugroho
Jakarta - Selain wisata alam pegunungan hingga hutan Pinus, Yogyakarta juga punya wisata alam lain yang tak kalah menarik. Embung Potorono bisa jadi pilihan Anda.Embung merupakan bangunan berbentuk cekung yang biasanya digunakan untuk menampung aliran air hujan dan digunakan sebagai suplai air tawar. Nah, Embung Potorono ini menjadi salah satu alternatif tempat rekreasi bersama keluarga.Wisata indah ini terletak tidak jauh dari pusat kota Yogyakarta, dari Kota Gede tinggal lurus ke timur, menyeberangi ring road timur dan masih lurus ke timur kurang lebih 2 km. Lokasi embung Potoroni ini terletak di desa Salakan, Potorono, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.Embung Potorono sangat cocok di nikmati pagi hari dan sore hari, karena embung biasanya dipakai untuk jogging dan bersepeda. Tidak hanya itu, di sini juga cocok untuk hanya sekedar bersantai menikmati senja ditemani ratusan ikan.Traveler akan melihat ratusan ikan warna-warni berenang dalam embung. Anda juga bisa memberi makan mereka sembari menikmati indahnya gerakan air. Cukup keluarkan biaya sekitar Rp2.000 untuk membeli pakan khusus dari pedagang sekitar telaga.Istana balon bisa ditemukan di salah satu sisi embung. Tempat ini biasanya ramai dihiasi keceriaan anak-anak. Jadi tidak heran, jika setiap sore banyak ibu - ibu yang mengajak anaknya untuk bermain di area ini. Jadi, para orang tua bisa melihat keindahan alam di sini sambil menemani anak-anaknya bermain.Selain wahana bermain, area ini juga kerap dimanfaatkan warga sekitar untuk berjualan aneka kuliner. Jadi terdapat fasilitas yang beragam, mulai dari permainan hingga kuliner.Bagi traveler yang bosan dengan hiruk pikuknya kota, dan bosan dengan wisata yang sering kalian kunjungi, saya menyarankan untuk mencoba wisata baru menarik ini. Kalian bisa melepas penat dan badan kembali refresh kembali.
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum