Jalan-jalan ke Balige, Jangan Lupa Beli Ulos Di Sini
Kamis, 29 Mar 2018 09:03 WIB

Ivonesuryani

Jakarta - Saat ke Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, kita tidak hanya bisa melihat keindahan Danau Toba dari sisi selatan tapi juga bisa membeli oleh-oleh kain tenun dan ulos.Ketika traveling ke Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, kita tidak hanya bisa melihat keindahan Danau Toba dari sisi selatan tapi juga bisa membeli oleh-oleh ulos atau kain tenun di pasarnya yang memiliki desain eksterior bergaya tradisional yang menawan.Pasar Balige atau biasa disebut Onan Balige memiliki enam balairung atau bangsal dengan desain atap dan ukiranΓΒ khas rumah adat Batak. Awalnya balairung ini merupakan tempat para raja dan tokoh masyarakat bermusyawarah. Pada tahun 1936, fungsi balairung tidak hanya tempat musyawarah namun juga menjadi tempat jual beli ulos dan hasil bumi.Dalam sejarah, Balige memiliki peran yang besar dalam bidang ekonomi di kawasan Danau Toba dan Tapanuli. Wilayah Balige yang strategis menjadikan kota ini sebagai pusat perdagangan, terutama setiap hari Jumat diadakan pekan di sini. Itulah mengapa pasar ini telah berdiri sejak lama.Jika traveler ingin membeli oleh-oleh berupa ulos atau tenun khas Batak, dapat mampir ke Onan Balige yang beroperasi mulai pukul 06.00 - 18.00 WIB. Ulos atau tenun yang dijual tidak hanya berbentuk sarung, tapi ada juga ikat kepala, syal, taplak meja dan hiasan dinding. Souvenir ini dijual mulai 20 ribu sampai ratusan ribu rupiah.Lokasi Onan Balige yang strategis di Jalan Sisingamangaraja di pusat Kota Balige, memudahkan kita untuk mencarinya. Balairung yang menjual souvenir berada pada bagian paling depan. Jika traveler masuk dari gerbang utama, akan langsung tampak ulos dan tenun dipajang di lapak para pedagang. Pedagang di sini ramah-ramah lho. So, kalau ke Balige jangan alpa membeli oleh-oleh di sini ya.
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum