Β
Ketika kami mengunjungi Gereja di JL. Let. Jen. Suprapto No. 32 Semarang ini terlihat sepi dan tertutup, namun gereja ini boleh dikunjungi oleh masyarakat umum sejak ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Pemerintah sejak tahun 1970-an.
Β
Gereja yang di renovasi pada tahun 1894 oleh belanda ini memiliki 1 Ruangan utama sebagai tempat beribadah dengan kursi-kursi tua peninggalan Belanda berkapasitas 200 Orang. Di ruangan ini juga terdapat sebuah mimbar setinggi 2 meter, tempat pendeta berkhutbah. Di belakang mimbar ini terdapat ruangan konsistori, yaitu tempat majelis dan pendeta mempersiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan ibadah.












































Komentar Terbanyak
Arahan Prabowo, Bandara Husein dan Adi Sutjipto Diaktifkan Lagi untuk Penerbangan Sipil
Viral Baling-Baling Pesawat Diikat Cable Tie, Wings Air Buka Suara
Bandara Husein Bangkit Lagi? Farhan Senyum Lebar Dapat Sinyal dari Prabowo