Β
Ketika kami mengunjungi Gereja di JL. Let. Jen. Suprapto No. 32 Semarang ini terlihat sepi dan tertutup, namun gereja ini boleh dikunjungi oleh masyarakat umum sejak ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Pemerintah sejak tahun 1970-an.
Β
Gereja yang di renovasi pada tahun 1894 oleh belanda ini memiliki 1 Ruangan utama sebagai tempat beribadah dengan kursi-kursi tua peninggalan Belanda berkapasitas 200 Orang. Di ruangan ini juga terdapat sebuah mimbar setinggi 2 meter, tempat pendeta berkhutbah. Di belakang mimbar ini terdapat ruangan konsistori, yaitu tempat majelis dan pendeta mempersiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan ibadah.












































Komentar Terbanyak
Ditonjok Preman Pantai Santolo, Emak-emak di Garut Babak Belur
Terungkap! Penyebab Kapal Dewi Anjani Tenggelam: Semua ABK Ketiduran
Koster Tepis Bali Sepi, Wisman Naik, Domestiknya Saja yang Turun