Indonesia banyak dianugerahi banyak peninggalan yang tak ternilai harganya, seperti Candi Cangkuang yang jadi bukti keharmonisan beragama di Garut. Keharmonisan ini bisa kita lihat dari letak candi yang berdekatan dengan makam tokoh muslim yang bernama Arief Muhammad.
Beliau seorang utusan dari Kesultanan Mataram Islam yang tugaskan bersama pasukannya untuk menyerang VOC di Batavia dan menyebarkan agama Islam salah satunya di daerah Desa Cangkuang. Arief Muhammad menetap dan mempunyai keluarga di sini, dahulu penduduk Desa Cangkuang menganut agama hindu, hal ini dibuktikan adanya sebuah candi.
Letak Candi Cangkuang secara administratif berada di Kampung Ciakar, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Letak candi persisnya berada pulau kecil yang dikelilingi danau atau orang sunda menyebutnya situ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mencapai candi ini harus menggunakan rakit. Penamaan Candi Cangkuang diambil dari nama Desa Cangkuang itu sendiri, namun ada versi lain yang menyebutkan nama Cangkuang diambil dari tumbuhan cangkuang (Pandanus Furcatus) yang tumbuh subur di sekitar candi.
Candi ini ditemukan kembali pada tanggal 9 Desember tahun 1966 oleh Drs. Uka Tjandrasasmita yang merupakan tim sejarah Leles. Penelitian ini didasarkan pada buku Notulen Bataviach Genoot Schap terbitan tahun 1893 karya Vorderman seorang berkebangsaan Belanda.
Buku tersebut menerangkan di Desa Cangkuang ada sebuah komplek candi yang di dalamnya terdapat sebuah makam Arif Muhammad dan arca siwa. Saat ditelusuri lebih lanjut dan digali pada tahun 1967-1968 terdapat fondasi berukuran 4,5 x 4,5 meter dan sisa puing-puing candi.
Peneliti tidak menemukan adanya keterangan candi ini dibuat oleh siapa dan kerajaan apa, namun peneliti menduga Candi Cangkuang dibuat pada abad ke-8. Keadaan candi yang sekarang adalah sebuah rekayasa rekontruksi atau telah dipugar pada tahun1974-1976, bangunan candi yang asli hanya sekitar 40%.
Selain melihat Candi Cangkuang dan makam Arief Muhammad, masih dalam kawasan yang berdekatan terdapat sebuah perkampungan yang disebut Kampung Adat Pulo. Konon penduduk kampung ini merupakan keturunan langsung Arief Muhammad.
Arief Muhammad dahulu memiliki 6 anak perempuan dan 1 anak laki-laki. Asal-usul inilah yang menyebabkan kampung ini hanya boleh mendirikan 6 rumah yang diisi oleh 6 keluarga dari pihak keturunan anak perempuan.
Penempatan 6 rumah diatur secara berjejer, di sisi kiri dan kanan masing -masing 3 rumah dan kampung ini memiliki 1 mesjid kecil. Rumah adat ini berbentuk rumah panggung dengan tembok bilik kayu dan atapnya terbuat dari ijuk. Menurut hukum adat jumlah rumah ini tidak boleh ditambah atau dikurangi, apabila anak sudah menikah maka dalam waktu paling lambat 2 minggu harus meninggalkan Kampung ini.
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol