Mau Malam Tahun Baru di Jakarta? Ini Titik Lokasi Perayaannya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Mau Malam Tahun Baru di Jakarta? Ini Titik Lokasi Perayaannya

Tiara Aliya Azzahra - detikTravel
Sabtu, 23 Des 2023 13:10 WIB
ilustrasi tahun baru
Ilustrasi (hutterstock)
Jakarta -

Traveler yang berencana merayakan malam pergantian tahun di Jakarta, terdapat beberapa lokasi yang bisa dikunjungi. Salah satunya adalah Kota Tua.

Beberapa lokasi lainnya mulai dari tempat wisata hingga kantor pemerintahan di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan acara 'Malam Muda Mudi' di sepanjang jalan Sudirman-MH Thamrin.

Acara ini diramaikan oleh penampilan video mapping hingga drone show. Event Malam Muda Mudi akan diisi enam segmen, yaitu Gemilang Silang Monas, Jakarnaval, Panggung Utama Bundaran HI, Kirana Jakarta, Panggung Jalan MH Thamrin, dan Panggung Jalan Jenderal Sudirman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat 11 panggung di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin. Setiap panggung akan menampilkan pertunjukan musik dengan beragam genre, seperti reggae, pop, dangdut, hingga koplo.

Rinciannya adalah Panggung Gemilang Silang Monas, Panggung Jakarnaval di Pintu Barat Daya Monas, Panggung Sarinah (wayang kulit), Panggung Hook BI Thamrin, Panggung Besar di Bundaran HI.

ADVERTISEMENT

Kemudian Panggung depan UOB, Panggung Orix, Panggung Da Vinci, Panggung Jembatan Seberang Sampoerna, Panggung Pintu 7 serta Panggung Fx. Sedangkan di tingkat daerah, Pemerintah Kota maupun Kabupaten Administrasi Jakarta juga menyemarakkan malam pergantian tahun dengan berbagai acara.

Berikut rincian 10 titik malam perayaan tahun baru di Jakarta pada 31 Desember 2023:

Acara tingkat provinsi:

1. Jakarta Pusat (terfokus di sepanjang Sudirman-Thamrin)
Acara tingkat daerah:

2. Jakarta Barat: Kantor Wali Kota

3. Jakarta Utara: Kantor Wali Kota

4. Jakarta Selatan: Setu Babakan

5. Jakarta Timur: Old Shanghai

6. Kepulauan Seribu: Pulau Tidung

Acara di tempat wisata Jakarta:

7. TMII

8. Kota Tua

9. Ancol

10. PIK

Artikel ini telah tayang di detikNews.




(sym/sym)

Hide Ads