Bawa Pedang di MRT Singapura, Samurai Ini Ditangkap Polisi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bawa Pedang di MRT Singapura, Samurai Ini Ditangkap Polisi

Afif Farhan - detikTravel
Rabu, 18 Des 2013 12:05 WIB
Bawa Pedang di MRT Singapura, Samurai Ini Ditangkap Polisi
Samurai yang dalam lingkaran merah (Youtube)
Singapura - Ada kejadian menegangkan di Singapura, tepatnya di Stasiun MRT Bugis. Polisi menangkap seorang pria yang berpakaian seperti samurai dan membawa pedang. Bahkan, dia sempat menghunuskan pedangnya. Traveler pun ketakutan.

Singapura terkenal sebagai negara yang damai dan nyaman untuk dikunjungi. Tinggal naik MRT, Anda bisa jalan-jalan ke berbagai tempat wisata menarik. Namun, apa yang terjadi kalau ada samurai yang menenteng pedang di dalam MRT?

Dilansir dari asiaone Singapura, Rabu (18/12/2013) polisi Singapura kemarin baru saja menangkap seorang pria berpakaian samurai di Stasiun MRT Bugis. Meski pria itu tidak menganggu penumpang lainnya, tapi tetap saja dianggap meresahkan. Pria itu berambut panjang dan membawa pedang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut laporan saksi mata, pria itu naik kereta di Stasiun MRT City Hall dan lanjut ke utara menuju Jurong East. Dia kemudian turun di Stasiun Dhoby Ghaut. Polisi Singapura pun langsung bergerak cepat mengikutinya.

"Kami telah diberitahu tentang insiden yang terjadi pukul 12.30 di stasiun MRT Paya Lebar, seorang penumpang pria mengenakan pakaian samurai dan membawa pedang ke dalam kereta. Pria itu kami tangkap pada pukul 12.45 di sekitar stasiun MRT Bugis dan insiden itu hingga kini masih dalam penyelidikan," tulis pernyataan SMRT pada posting laman Facebook mereka.

Salah satu saksi mata, Julian Lim menyaksikan kejadian menegangkan di dalam MRT saat polisi mendekati samurai tersebut dari. Dia mulai gelisah saat polisi coba makin mendekat dan mengajak berbicara. Lantas, pria itu menghunuskan pedangnya dan penumpang di dalam MRT pun mundur ketakutan. Tak ada yang berani mendekat!

Beruntung, polisi Singapura terus mengikuti dan menangkapnya. Kejadian seperti ini tentu menghebohkan warga Singapura dan traveler yang sedang ada di sana. Menurut hukum di Singapura, seoang yang membawa senjata di tempat umum dikenakan hukuman lima tahun penjara.

"Keselamatan penumpang adalah prioritas kami dan kami tak mentolerir jika ada penumpang yang membawa senjata di dalam kereta MRT. Bagi penumpang yang melihatnya, harus mengaktifkan Emergency Communication Button untuk melaporkan pada kapten MRT. Staf stasiun terdekat akan memberikan bantuan dan menghubungi polisi," tegas peringatan SMRT.



(aff/aff)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads