Penerbangan ke luar negeri sudah mulai dilonggarkan. Namun, tiap negara memiliki peraturan masing-masing. Seperti Korea tidak memerlukan persyaratan memiliki sertifikat tapi wajib melakukan karantina di sana. Sedangkan di Hongkong, mewajibkan memiliki sertifikat PCR yang hanya berlaku 3 hari saja. Simak selengkapnya di sini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































Komentar Terbanyak
Kapolda Jateng Bantah Izin Konser Andrea Bocelli di Borobudur Dicabut!
Polemik Konser Andrea Bocelli: Didukung Menteri Pariwisata-Ditolak MUI
Melihat Lagi Dukungan Menteri Pariwisata Terhadap Konser Andrea Bocelli