Penerbangan ke luar negeri sudah mulai dilonggarkan. Namun, tiap negara memiliki peraturan masing-masing. Seperti Korea tidak memerlukan persyaratan memiliki sertifikat tapi wajib melakukan karantina di sana. Sedangkan di Hongkong, mewajibkan memiliki sertifikat PCR yang hanya berlaku 3 hari saja. Simak selengkapnya di sini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT












































Komentar Terbanyak
Wanita Palembang Nekat Nyamar Jadi Pramugari, Batik Air Buka Suara
Koster Tepis Bali Sepi, Wisman Naik, Domestiknya Saja yang Turun
Nyeleneh! Jemaah Zikir di Candi Prambanan: Mau Lepaskan Kutukan Roro Jonggrang