Penerbangan ke luar negeri sudah mulai dilonggarkan. Namun, tiap negara memiliki peraturan masing-masing. Seperti Korea tidak memerlukan persyaratan memiliki sertifikat tapi wajib melakukan karantina di sana. Sedangkan di Hongkong, mewajibkan memiliki sertifikat PCR yang hanya berlaku 3 hari saja. Simak selengkapnya di sini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT












































Komentar Terbanyak
IKN Disorot Media Asing, Disebut Berpotensi Jadi Kota Hantu
Thailand Minta Turis Israel Lebih Sopan dan Hormat
Wisatawan di IKN: Bersih dan Modern Seperti Singapura, tetapi Aneh dan Sepi