Penerbangan ke luar negeri sudah mulai dilonggarkan. Namun, tiap negara memiliki peraturan masing-masing. Seperti Korea tidak memerlukan persyaratan memiliki sertifikat tapi wajib melakukan karantina di sana. Sedangkan di Hongkong, mewajibkan memiliki sertifikat PCR yang hanya berlaku 3 hari saja. Simak selengkapnya di sini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































Komentar Terbanyak
AS Tutup Penerbangan Iran, Irak Pusing Tujuh Keliling
Makin Gokil! Paspor Malaysia Jadi yang Terkuat Kedua di Dunia, RI ke-56
KansaiMau Buka Penerbangan Langsung Lagi ke Indonesia