Simak Syarat Terkini untuk WNI Bisa Terbang ke Luar Negeri

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

20Detik

Simak Syarat Terkini untuk WNI Bisa Terbang ke Luar Negeri

detikTV, detikTV - detikTravel
Senin, 27 Jul 2020 15:03 WIB
Mother picking backpack from security counter while standing by daughters. Family is with luggage at airport terminal. They are going on vacation.
Foto: (iStock)
Jakarta -

Penerbangan ke luar negeri sudah mulai dilonggarkan. Namun, tiap negara memiliki peraturan masing-masing. Seperti Korea tidak memerlukan persyaratan memiliki sertifikat tapi wajib melakukan karantina di sana. Sedangkan di Hongkong, mewajibkan memiliki sertifikat PCR yang hanya berlaku 3 hari saja. Simak selengkapnya di sini!

[Gambas:Video 20detik]

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



(/)

Hide Ads