Penerbangan ke luar negeri sudah mulai dilonggarkan. Namun, tiap negara memiliki peraturan masing-masing. Seperti Korea tidak memerlukan persyaratan memiliki sertifikat tapi wajib melakukan karantina di sana. Sedangkan di Hongkong, mewajibkan memiliki sertifikat PCR yang hanya berlaku 3 hari saja. Simak selengkapnya di sini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































Komentar Terbanyak
Saat Negara Lain Ramai-ramai Tangguhkan Penerbangan Iran, China Beda Sendiri
AS Tutup Penerbangan Iran, Irak Pusing Tujuh Keliling
Gunung 'Bahtera Nuh' mulai Dibor