WNA masih bisa masuk ke Indonesia di saat mobilitas di dalam negeri sangat ketat dibatasi selama PPKM Darurat. Menparekraf Sandiaga Uno pun angkat bicara terkait hal ini.
Sandiaga menyebut bahwa isu tersebut sudah dibahas oleh pemerintah saat akan memutuskan pemberlakuan PPKM Darurat. Berujung pada keputusan bahwa pemerintah lebih memilih untuk melakukan pengetatan aturan alih-alih menutup pintu masuk. Hal ini disebabkan karena WNA yang masuk ke Indonesia rata-rata merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan memiliki peran dalam pembangunan beberapa sektor-sektor strategis.
"Tentunya kami mendiskusikan dan mempertimbangkan berbagai hal dan pada saat rakor tanggal 3 Juli di awal pemberlakuan PPKM ini tentang kedatangan dari beberapa, bukan wisatawan, tapi rata-rata Tenaga Kerja Asing (TKA) ini ternyata merupakan suatu keniscayaan yang harus dihadapi sebagai bagian daripada pembangunan beberapa sektor-sektor strategis. Jadi untuk pintu dari luar negeri diputuskan tidak ditutup, tapi diketatkan," papar Sandiaga saat dimintai konfirmasi oleh detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta ini pun mengetahui adanya kekhawatiran terkait varian baru COVID-19 yang mungkin muncul. Sehingga adanya pengetatan screening bagi WNA diharapkan bisa meminimalisasi kemungkinan tersebut.
"Kita mengetahui bahwa beberapa varian ini, varian Delta dan Delta plus, sudah teridentifikasi. Namun, dari data Menteri Kesehatan bahwa jika dilakukan karantina selama 8 hari dan keharusan untuk testing PCR di hari pertama, hari ke-7, maka risiko dari masuknya varian tersebut bisa dimitigasi dan dikurangi secara tentunya strategis dan signifikan," pungkas Sandiaga Uno.
(/)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol