Dihimpun detikTravel dari berbagai sumber, Kamis (20/10/2016) Batu Parsidangan adalah situs bersejarah di Desa Siallagan, Pulau Samosir. Ini adalah semacam pengadilan di zaman dahulu. Sejarahnya, Raja Siallagan bersama tetua adat dan permaisuri mengadili dan menghukum warga yang berbuat kejahatan di sana.
Situs ini letaknya di bawah pohon suci Hariara. Di sana terdapat kursi-kursi yang terbuat dari batu dan melingkari meja batu. Tempat itulah yang kini dinamai Batu Parsidangan. Warga setempat bisa menjadi pemandu untuk memberi penjelasan kepada wisatawan.
Jika ada warga yang berbuat kejahatan di masa silam, dia akan diadili di sana. Tanggal pengadilan menggunakan kalender adat Batak. Jika kesalahannya sangat berat, terdakwa bisa dihukum pancung!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, barulah dia akan dipenggal oleh algojo. Tidak hanya dipenggal, jantung dan hatinya diambil. Nah, ada cerita, di zaman dahulu, daging terdakwa dibagikan kepada seluruh hadirin yang menonton pengadilan itu untuk dimakan.
Namun, jangan lantas ini dianggap praktek kanibalisme yang liar. Dahulu memang ada kepercayaan untuk memakan daging, hati, jantung dan darah terdakwa untuk mendapatkan ilmu tinggi.
Istilah orang Batak makan orang bisa jadi muncul karena sejarah Batu Parsidangan tersebut. Kalau Anda merasa tertantang untuk mengunjungi situs sejarah ini, datanglah ke Batu Parsidangan di Pulau Samosir!
(rdy/fay)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol