Baru-baru ini mencuat satu kasus yang cukup mencengangkan dan jadi perbincangan di kalangan traveler. Ada seekor orangutan yang dibunuh, lalu dagingnya dimasak, dan dimakan beramai-ramai. Tempat kejadian peristiwa ini ada di Desa Tumbang Puroh, Kecamatan Sei Hanyo, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Peristiwa yang cukup memilukan ini makin membuat kita sadar, bahwa selama ini orangutan masih menjadi satwa yang terpinggirkan, dan dianggap musuh bagi sebagian orang. Nasibnya pun makin terpuruk, habitatnya diberangus untuk lahan kelapa sawit, dan dianggap sebagai hama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ada 2 jenis orangutan yang ada di Indonesia, yaitu orangutan Sumatra (Pongo abelii) dan orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Salah satu habitat tempat kita bisa melihat orangutan ada di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalteng.
Secara geografis, Tanjung Puting menempati wilayah Kecamatan Kumai di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kecamatan Hanau serta Kecamatan Seruyan Hilir di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah. Kawasan ini dulunya ditetapkan sebagai cagar alam di tahun 1935. Statusnya meningkat menjadi taman nasional pada tahun 1982.
![]() |
Di Tanjung Puting juga, kita bisa melihat bahwa orangutan merupakan jenis hewan yang sama sekali layak untuk kita musuhi. Tingkah orangutan ini justru menggemaskan. Yang masih kecil, asyik bergelayut manja dan tak mau jauh-jauh dari induknya.
Sementara yang sudah lebih dewasa, asyik bersantai sambil mengunyah makanannya. Semuanya tampak hidup damai dan bahagia bersama dengan kelompoknya. Tak ada sedikit pun gelagat bahwa mereka adalah hama yang perlu dibasmi.
![]() |
Traveler yang ingin kenal lebih dekat dengan orangutan, bisa memanfaatkan waktu di akhir pekan ini untuk berkunjung ke Taman Nasional Tanjung Puting. Sayangilah mereka, sebelum satwa asli Indonesia ini makin terpuruk di ambang jurang kepunahan.
![]() |
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum