detikTravel sempat berkunjung beberapa waktu lalu ke hutan adat ulin. Lokasinya berada di Mungku Baru, Rakumpit, Kalimantan Tengah. Sekitar 1 jam lebih naik mobil, dari Kota Palangkaraya sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Tengah.
Hutan adat ulin masyarakat Mungku Baru terletak menyeberang Kabupaten Gunung Mas. Luas hutan ini 500 hektare, terdiri dari 400 hektare hutan inti dan 100 hektare hutan penyangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang siapa yang menebang pohon ini, maka mereka akan kena musibah, atau hal yang buruk akan menimpa keluarganya," ujarnya.
|  Pohon ulin yang tumbang dan dibiarkan begitu saja tidak ada yang berani mengambilnya (Dok Istimewa/Siti Maimunah) | 
Meski dicap mitos, masyarakat setempat berpegang teguh dengannya. Maka jangan heran, kalau hutan adat ulin masih terasa sangat liar. Pepohonan ulin menjulang tinggi, ditambah beberapa pohon yang sudah jatuh dan berlumut, membuat kamu yang datang ke sana benar-benar menikmati petualangan!
|  Pohon ulin di hutan adat masyarakat Dayak Ngaju yang mendiami Mungku Baru (Dok Istimewa/Siti Maimunah) | 
"Masyarakat Mungku Baru menjaga kelestarian hutan. Ulin tetap aman," kata Edo, yang juga salah satu pengelola hutan adat ulin Mungku Baru.
Sayang, beberapa pihak justru mengancam kelestarian hutan adat ulin. Semoga pemerintah dan masyarakat setempat tetap menjaga kelestariannya. Bukan gara-gara mitos kutukan, tapi jangan sampai 'paru-paru' Kalimantan terkikis.
|  Foto: Siti Maimunah dan Hutan Adat Ulin Mungku Baru (Dok. pribadi Siti Maimunah) | 








































.webp)













 
                     
             
             
             
                         
                         
  
  
  
  
  
  
  
 
Komentar Terbanyak
Fadli Zon: Banten Sudah Maju dan Modern Sebelum Bangsa Eropa Datang
Kata Jokowi soal Whoosh Bikin Rugi: Itu Investasi
Whoosh Diterpa Dugaan Korupsi, KPK: Pengusutan Tidak Ganggu Operasional