Di beberapa suku dan budaya, tato menjadi sebuah tanda dengan maksud tertentu. Meskipun awalnya tato memiliki perspektif negatif, kini hal tersebut sudah menjadi hal biasa di kalangan masyarakat. Namun hal ini berbeda di Jepang.
Dilansir detikTravel dari berbagai sumber, Sabtu (17/6/2017) lebih dari setengah hotel di Jepang memberlakukan aturan bahwa setiap orang yang memiliki tato dilarang untuk menggunakan fasilitas umum seperti tempat pemandian atau pusat kebugaran (gym). Sebanyak 56% penginapan melarang orang yang memiliki tato untuk memasuki area publik. Ini di dukung oleh survei yang dibuat oleh Japan Tourist Agency pada tahun 2015
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu tempat yang paling menjadi sorotan adalah Onsen atau tempat pemandian air panas, dimana seluruh pengunjung wajib melepaskan seluruh busana yang melekat saat ingin memasuki area pemandian. Di sini semuanya akan terlihat, termasuk apabila seseorang memiliki tato. Dimana mayoritas Onsen melarang setiap orang yang memiliki tato untuk masuk ke area pemandian.
Kejadian yang melekat adalah pada tahun 2013 silam. seorang wanita suku Maori dilarang berenang di sebuah tempat pemandian umum karena tato yang ada di wajahnya. Padahal dalam suku Maori, tato adalah sebuah hal yang melekat dalam suku dan budayanya.
Namun, Japan Tourism Agency atau Badan Pariwisata Jepang sebenarnya ingin para tempat publik yang melarang siapapun yang bertato masuk ke areanya untuk menghilangkan aturan tersebut. Salah satu faktornya adalah demi pertumbuhan turis yang datang ke Jepang dan Olimpiade Musim Panas tahun 2020 mendatang.
Nyatanya, saat ini di Jepang juga terdapat sejumlah tattoo artist (pembuat tato) yang membuka lapaknya di sekitar Jepang. Meskipun hal diskriminatif masih sering ditemui, seni ini masih menjadi kontroversi yang memiliki label negatif di kalangan masyarakat Negeri Sakura Jepang. (bnl/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum