Hal itu diungkapkan oleh Seno Arifansyah, Pendiri Komunitas Pecinta Kalajengking Indonesia. Seno menjelaskan sesuai video yang beredar, ia mengatakan binatang yang ada di kabin pesawat Lion Air itu memiliki ciri-ciri seekor kalajengking.
"(Itu) Kalajengking, berekor, bercapit. Dan laba-laba nggak ada ekornya," kata dia dalam pesan singkat pada detikTravel, Jumat (15/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Seno, laba-laba tak semengerikan kalajengking ketika menampakkan dirinya di tempat umum. "Lion membuat statement seperti itu karena image kalajengking itu lebih mengerikan daripada laba-laba," ucap Seno..
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, mengatakan penerbangan Lion Air JT-293 pada (14/02) sudah dipersiapkan secara baik. Pesawat Boeing 737-800NG registrasi PK-LPK sebelum dioperasikan sudah dilaksanakan pengecekan lebih awal (pre-flight check) dan dinyatakan laik terbang (safe to flight).
"Dari hasil pengamatan menurut video ataupun gambar yang berkembang, binatang dimaksud menyerupai seekor laba-laba," ujar Danang.
Berdasarkan data catatan perawatan, lanjut Danang, terjadwal pesawat registrasi PK-LPK, Lion Air sudah melaksanakan pengendalian hama dan binatang berupa fumigasi pada 19 Oktober 2018 dan pest control pada 6 Februari 2019.
"Terkait dengan laporan salah satu penumpang yang menyebutkan adanya satu binatang berjenis kalajengking di bagasi kabin (head rack) sesaat setelah mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta serta perkembangan berita, atas hal ini masih dilakukan penyelidikan intens dan lebih lanjut," tutur Danang.
Jika traveler ingin mengetahui lebih banyak tentang dunia kalajengking bisa mengikuti akun Instagram seno di senononsen dan Kalajangking_id. Sementara ini, binatang di pesawat Lion Air JT-293 Rute Pekanbaru ke Soekarno-Hatta, Tangerang masih menjadi tanda tanya keberadaannya sekarang. (msl/fay)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum