Inilah Pasar Tomohon, sebuah pasar ekstrem yang menjual aneka makanan tidak biasa dari berbagai hewan. Sebenarnya, mungkin kucing bukan hewan ekstrem. Tetapi kucing merupakan hewan peliharaan yang bukan seharusnya dijadikan makanan.
Namun, terlepas dari kontradiksi, Pasar Tomohon menjadi salah satu kultur yang ada di Manado. Dikumpulkan detikcom dari berbagai sumber, Senin (29/7/2019) Pasar Tomohon dapat ditempuh sekitar 1 jam dari Kota Manado. Di dalamnya, ada berbagai olahan dari hewan seperti ular, kelelawar, kucing dan tikus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu wilayah ini semuanya menjual berbagai macam daging hewan ekstrem dari ujung ke ujung. Umumnya, hewan sudah mati dan dipotong. Misalnya saja ular yang sudah dikuliti dan dipotong menjadi beberapa bagian.
![]() |
Ada juga kelelawar dan tikus yang dibakar hingga menghitam. Begitu pun dengan daging anjing yang sering menjadi kontra di berbagai wilayah. Nyatanya, di Tomohon masih menjadi permintaan berbagai warga sekitar.
Tidak jarang, ada juga kucing yang dijual. Daging kucing pun dijual dalam bentuk bakar, sama seperti proses pengolahan daging anjing.
Mungkin, jika merupakan warga asing serta bukan penduduk lokal akan miris dengan hal ini. Tetapi, anjing-anjing yang dijual, sebelum dibakar akan dipukul hingga tewas. Baru kemudian diolah pada tahap selanjutnya.
![]() |
Warga sekitar pun sudah terbiasa makan makanan ekstrem tersebut. Bagi mereka, tikus merupakan hewan yang paling wajar. Begitupun dengan beberapa hewan lainnya. Ada juga orang yang mengolahnya dengan berbagai rempah sehingga rasanya lebih layak disantap.
Pasar ekstrem Tomohon beroperasi hampir setiap hari. Waktu operasinya dari pagi sampai sore hari. Namun terkadang saat memasuki siang atau sore hari jumlah pedagang yang menjual daging hewan yang tidak lazim tersebut jumlahnya sedikit.
![]() |
Untuk harga, seporsi kecil sate tikus dijual dengan harga Rp 25 ribuan. Sedangkan, satu kilo daging anjing dijual sama dengan daging ular, Rp 50 ribuan.
(sna/aff)
Komentar Terbanyak
Bus Pun Tak Lagi Memutar Musik di Perjalanan
Ogah Bayar Royalti Musik, PO Bus Larang Kru Putar Lagu di Jalan
Takut Bayar Royalti, PO Haryanto Ikut Larang Kru Putar Lagu di Bus