Hotel Merdeka di Kuningan, Saksi Bisu Perundingan Indonesia-Belanda

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Hotel Merdeka di Kuningan, Saksi Bisu Perundingan Indonesia-Belanda

Sudirman Wamad - detikTravel
Selasa, 20 Agu 2019 19:17 WIB
Gedung Perundingan Linggarjati dulunya Hotel Merdeka (Sudirman Wamad/detikTravel)
Kuningan - Perundingan Linggarjati di Kuningan menjadi bagian penting dalam sejarah Indonesia. Tahukah kamu, gedung perundingannya ternyata sebuah hotel lho.

Gedung Perundingan Linggarjati yang berada di Kabupaten Kuningan, Jabar salah satu destinasi wisata sejarah yang murah meriah. Pengunjung dimanjakan dengan suasana masa lalu saat rombongan delegasi Indonesia dan Belanda merundingkan tentang kemerdekaan.

Pengunjung cukup merogoh kocek sebesar Rp 2.000 untuk masuk ke dalam gedung perundingan. Pengunjung disambut spanduk besar bertuliskan tentang hasil kesepakatan perundingan Linggarjati yang terjadi pada 11 hingga 13 November 1946 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, wisatawan bisa melihat jejeran meja perundingan yang digunakan delegasi Indonesia dan Belanda, ada juga meja yang digunakan Sutan Sjahrir, yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia dan wakil delegasi perundingan. Ada juga diaroma saat Sutan Sjahrir dan rombongannya berunding dengan delegasi Belanda.

(Sudirman Wamad/detikcom)
Selain suasana saat perundingan, ada juga peninggalan lainnya seperti kamar para rombongan delegasi, ruangan yang digunakan Sukarno dan foto-foto saat perundingan. Termasuk foto suasana saat sejumlah wartawan asing meliput perundingan bersejarah itu.

Menurut pengelola Gedung Perundingan Linggarjati Sukardi sebelum dijadikan tempat perundingan, gedung tersebut bernama Hotel Merdeka. Bahkan sempat dijadikan sebagai markas badan keamanan rakyat.

"Ya dulunya hotel sebelum dijadikan tempat perundingan. Kemudian disepakati lah gedung ini untuk dijadikan perundingan perselisihan antara Belanda dan Indonesia," kata Sukardi saat berbincang dengan detikcom, Selasa (20/8/2019).

(Sudirman Wamad/detikcom)
Lebih lanjut, Sukardi menceritakan ada 17 pasal yang disepakati dalam perundingan itu. Salah satunya pemerintah Belanda mengakui secara pemerintahan Indonesia, namun hanya Jawa, Madura dan Sumatera.

"Ada banyak isinya, ada 17 pasal. Intinya tentang status kemerdekaan dan pemerintahan Indonesia," katanya.

Saat disinggung mengenai tingkat kunjungan wisata, Sukardi menyebutkan rata-rata tingkat kunjungan wisatawan per bulannya mencapai 10 ribu wisatawan. "Rata-rata sih rombongan anak sekolah. Meningkat saat momen kemerdekaan seperti ini," kata Sukardi.


(fay/fay)

Hide Ads